KUALA KURUN – Sebanyak 8.000 blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kembali tiba dan tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sejak Kamis (12/4) lalu. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak perlu khawatir kehabisan blanko KTP-el tersebut.
”Pada awal tahun 2018 lalu, kita mendapat 6.000 blanko KTP-el dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Jumlah tersebut habis pada Kamis (12/4) lalu,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, Jumat (13/4) lalu.
Di hari yang sama, lanjut dia, Disdukcapil Kabupaten Gumas juga mendapatkan sebanyak 8.000 blanko KTP-el dari Kemendagri RI. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-el dapat terus berlanjut dan tidak sampai terputus.
”Tidak perlu khawatir terhadap persediaan blanko KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Gumas, karena selalu tersedia untuk melayani masyarakat kita,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, kesadaran masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dalam melakukan perekaman KTP-el terus meningkat. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Gumas, untuk mengurus salah satu administrasi kependudukan (adminduk) tersebut.
”Bagi masyarakat yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah, namun belum perekaman KTP-el, agar segera melakukannya di kantor kecamatan atau datang langsung ke kantor disdukcapil, demi tertibnya adminduk di daerah ini,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk, agar jangan melalui calo atau pihak ketiga. Ini untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
”Silakan langsung ke kantor Disdukcapil. Ada pegawai kami yang siap melayani masyarakat, dan selama pengurusannya tidak dikenakan biaya atau gratis,” tandasnya. (arm/yit)