SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 18 April 2018 09:48
DIANGGAP Merusak Jalan, Warga Tuntut PT BMB Bertanggung Jawab

RDP tentang Kerusakan Jalan Kurun-Sarerangan-Tumbang Pajangei

RDP : Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer (tengah) didampingi Sekretaris Komisi III Untung J Bangas (kiri) dan Kadis PU Champili (kanan), memimpin RDP dengan pihak terkait, yang membahas mengenai kerusakan jalan Kuala Kurun-Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah, Senin (16/4) sore.(DPRD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bagian Hukum Setda, Camat Tewah, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB).

”RPD yang kita laksanakan ini membahas masalah kerusakan jalan Kuala Kurun-Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah yang diduga disebabkan oleh PT BMB. Masyarakat menuntut tanggung jawab dari perusahaan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Selasa (17/4).

Akibat kerusakan tersebut, kata dia, PT BMB harus ikut bertanggung jawab atas jalan yang dilalui serta mengurangi muatan angkutan. beban jalan maksimal empat ton, untuk jembatan tua dua ton. Selain itu, perusahaan juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

”Dari RDP tersebut, disepakati bersama bahwa PT BMB akan mengevaluasi angkutan yang melintas di ruas jalan itu, dengan mengurangi muatan angkutan dan bersiap bekerjasama dengan Pemkab Gumas dalam rangka pemeliharaan jalan,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini pun meminta kepada semua pihak baik itu camat, aparat desa, dan tokoh masyarakat, agar terus memantau siapapun yang menggunakan akses jalan itu, sehingga tidak ada yang melanggar kesepakatan.

”Kepala desa (kades) Tumbang Pajangei, Sarerangan dan tokoh masyarakat setempat, juga diminta terus memantau pengguna ruas jalan tersebut. Jangan melebihi kapasitas beban jalan yang disepakati bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili mengatakan, ruas jalan Kurun-Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah merupakan jalan aset kabupaten, dengan kapasitas muatan jalan maksimal empat ton, dan jembatan tua dua ton. Saat ini, ruas jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan yang berakhir pada Bulan Juni 2018.

”Kami minta kepada masyarakat maupun siapapun yang ingin membantu untuk perbaikan, bisa dikoordinasikan dengan DPU, karena sekarang masih dalam pemeliharaan hingga Bulan Juni,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers