SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 18 April 2018 10:59
Sang Pencabut Nyawa Pamit ke Keluarga

Polisi Gelar 21 Adegan Reskonstruksi Pembunuhan Adik Ipar

REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuhan Sarifudin (27) memeragakan adegan pembunuhan terhadap adik iparnya, Gozali Rahman (23) di aula Polres Kotim, Selasa (17/4) siang.(FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sarifudin (27), tersangka pembunuhan terhadap Gozali Rahman (23), adik iparnya senduri, menjalani rekonstruksi di Mapolres Kotim, Selasa (17/4). Dalam reka ulang tersebut, tersangka memeragakan 21 adegan pembunuhan.

Adegan dimulai saat korban datang ke rumah tersangka untuk meminjam uang Rp 50 ribu. Namun, tersangka menolak. Korban murka dan menarik mulut tersangka karena kesal.

Adegan berlanjut ketika tersangka mendatangi korban dan mulai membacoknya menggunakan senjata tajam. Korban tumbang dan tewas di lokasi kejadian.

Usai membunuh, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi keluarganya untuk mengakui perbuatannya. Sebelum pergi meninggalkan desanya, tersangka juga sempat menemui mantan istri pertamanya untuk berpamitan. Dia melarikan diri menggunakan motor dan membawa senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh korban.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Waka Polres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi berkas yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotim.

”Rekonstruksi ada 21 adegan yang ditampilkan. Tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan pelaku yang dari awal membantai adik iparnya hingga dia pergi meninggalkan TKP,” ujar Dhovan.

Sementara itu, Budi S, perwakilan Kejari Kotim yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut usai menggelar rekonstruksi. Selanjutnya, tinggal meneruskan proses persidangan.

”Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai perbuatan yang dilakukan tersangka. Sementara ini biarlah dulu kami bekerja. Ke depan, nanti kami juga akan lakukan persidangan secara langsung terhadap tersangka,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sarifudin alias Abah Iwan membunuh adik iparnya sendiri Gozali Rahman (23) pada 18 Maret lalu. Aksi tersebut dilakukannya di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (sir/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 Maret 2024 12:06

Pemkab Kotim Selesaikan LKPD Tepat Waktu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan…

Jumat, 15 Maret 2024 12:02

Pedagang Dadakan Harus Izin Pejabat Setempat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta  pelaku usaha kuliner yang…

Kamis, 14 Maret 2024 12:33

Jadwal Safari Ramadan Berubah

SAMPIT–Jadwal kunjungan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) beserta rombongan dalam rangka…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

Hormati Umat Muslim yang Jalankan Ibadah Puasa

SAMPIT – Umat muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

THM Wajib Tutup selama Ramadan

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kepolisian Resort…

Selasa, 12 Maret 2024 13:41

Jangan Gunakan Bahan Tambahan Berbahaya

SAMPIT - Sejumlah titik di Kota Sampit terdapat pasar dadakan…

Selasa, 12 Maret 2024 13:35

Optimistis, Shrimp Estate BERKAH Bakal Sukses

SUKAMARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggagas salah…

Jumat, 08 Maret 2024 10:21

Relokasi Jadi Solusi Atasi Masalah Banjir

SAMPIT – Banjir musiman sering terjadi di Dusun Muara Ubar,…

Kamis, 07 Maret 2024 13:22

Kotim Terima Sertifikat Bebas Frambusia

JAKARTA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menerima Sertifikat Bebas…

Rabu, 06 Maret 2024 12:51

Kotim Belum Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen

  SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers