KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer memuji kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas.
Pasalnya, hanya dalam waktu kurang dari satu jam, pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sudah selesai dilakukan, dan masyarakat pun bisa mengambil KTP-el mereka.
”Kami apresiasi dengan kinerja mereka (Disdukcapil, Red). Dalam pembuatan KTP-el tidak perlu memerlukan waktu yang lama, hanya kurang lebih 15 menit sudah selesai,” ucap Gumer kepada Radar Sampit, Kamis (19/4) pagi.
Selain pelayanan perekaman KTP-el, lanjut dia, pihaknya juga sangat mendukung dengan adanya layanan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil ke setiap desa.
”Kami sangat menyambut baik dan mendukung layanan jemput bola tersebut, dalam upaya melayani masyarakat yang belum memiliki KTP-el,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengajak masyarakat yang saat ini belum memiliki KTP-el, untuk secepatnya melakukan perekaman di kantor disdukcapil maupun kecamatan masing-masing.
”Jangan tunda-tunda, segera ke disdukcapil atau kantpr kecamatan untuk mengurus KTP-el tersebut,” tegas legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini.
Dia mengakui, kepemilikan KTP-el akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik itu sebagai syarat mengurus SIM dan STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan pensiun (taspen), mengikuti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, menikah, mengurus akta kelahiran anak, dan lainnya.
”Kalau ada KTP-el, kami juga akan memiliki hak pilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Gumas, dan kami pun terhindar dari data ganda,” pungkasnya. (arm/fm)