SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 20 April 2018 14:58
NAH KAM AE!!! Mini Market Disoroti Pedagang Kecil

Ada yang Mengeluh dan Mendukung

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Masih diakui sebagian besar masyarakat, adanya mini market yang tumbuh di Kota Sampit memudahkan urusan belanja. Namun di sisi lain, hal itu disinyalir berdampak pada pendapatan pedagang kecil yang membuka toko dengan konsep serupa.

Radar Sampit melakukan wawancara ke beberapa pemilik toko yang ada di lokasi berbeda. Dari 20 responden pedagang, 8 di antaranya mengeluhkan adanya mini market atau retail modern yang semakin banyak. Sementara 12 lainnya tak keberatan, dan menganggap hal itu sebagai persaingan untuk mendongkrak kualitas pasar.

”Untuk pedagang kecil seperti saya, keberadaan minimarket jelas mempengaruhi pendapatan. Sebab, warga lebih memilih membeli kebutuhan sehari-hari ke mini market itu dari pada ke toko saya,” ujar Riduan Aminin (47), pemilik toko kecil di Jalan MT Haryono, Kamis (19/4) siang kemarin.

Tujuh pedagang lainnya yang dekat dengan lokasi berdirinya mini market sependapat dengan Riduan. Mereka mengaku omzet pendapatan mereka menurun 40 persen.

Padahal sebelumnya, ia mengaku pendapatan harian mereka stabil. Hal ini kemudian membuat para pedagang ini mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi khusus untuk menyelamatkan pedagang kecil dari keterpurukan.

Menurut mereka, selama ini aturan yang ada soal mini market masih belum sepenuhnya dipahami oleh pedagang kecil. Pemerintah dinilai belum transparan soal regulasi yang ada.

Selanjutnya Yono Marlan (51), pemilik toko di Jalan Pelita Timur mengaku tak risih dengan adanya mini market. Menurutnya kehadiran retail modern itu salah satu faktor untuk mendongkrak semangat dagang, agar kualitas layanan dan pasar lebih baik.

”Enggak ada yang berbeda. Saya setuju saja adanya minimarket. Kalau kita saling serang dan tak setuju dengan perkembangan zaman, bagaimana kota ini bisa maju,” komentarnya.

Pendapat itu juga sepaham dengan sebelas pedagang lainnya, yang dibincangi koran ini. Secara umum mereka menilai, hadirnya mini market membuat masyarakat sebagai konsumen, memiliki banyak pilihan pasar. Oleh karena itu, mereka tak masalah apabila mini market terus bertumbuh.

Terpisah, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kotim, Johny Tangkere ketika dikonfirmasi masih belum berkomentar soal dampak banyaknya mini market modern di Sampit, terhadap pedagang kecil.

Namun pada Februari 2018 lalu ia mengatakan, mini market tak boleh mematikan pasar tradisional. Oleh karena itu, pihaknya telah membuat regulasi bahwa lokasi minimarket harus jauh dari pasar tradisional.

Johny juga menegaskan, minimarket harus memiliki izin dari PTSP untuk membuka usaha. Sebab, kata dia, meskipun telah mendapat restu dari kepala daerah, aturan harus tetap dipatuhi.

”Mini market tak boleh berdiri dekat dengan pasar tradisional. Karena salah satu upaya pemerintah, tetap melestarikan pasar asli daerah. Siapapun yang tak mematuhi birokrasi itu, akan saya tindak tegas,” ujarnya saat itu. (ron/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers