SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 April 2018 15:01
Dibungkus Kemasan Kerupuk, Jutaan Batang Rokok Diselundupkan
BARANG BUKTI: Bea Cukai Pangkalan Bun bersama instansi terkait saat memberi keterangan terkait pengungkapkan rokok ilegal, yang masuk lewat pelabuhan Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pelabuhan Kumai, sebagai salah satu pintu gerbang ekonomi  Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat rawan menjadi pintu masuk barang-barang ilegal. Buktinya pada Selasa (10/4) sekitar pukul 14.30 WIB tadi, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal, dengan jumlah jutaan batang saat sudah berada di pelabuhan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari memaparkan, penindakan ini adalah  tindaklanjut hasil kegiatan intelijen beberapa hari sebelumnya. Sebelumnya mereka menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal ke Pangkalan Bun, menggunakan jasa ekspedisi di daerah Kumai. 

”Setelah kita lakukan pengintaian, saat hendak bongkar muat kita lakukan pemeriksaan terhadap truk puso yang membawa barang itu,” ujarnya, saat merilis hasil operasi itu, Kamis (19/4) kemarin. 

Nurtanti meneruskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai terhadap paket koli yang bertuliskan kerupuk singkong. Namun dari dalamnya tercium aroma bau saos rokok yang sangat kuat. Saat dilakukan pembukaan paket koli tersebut, ternyata isinya adalah rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk New Fel Super, tanpa dilekati pita cukai. 

Kemudian lanjutnya, atas dasar temuan satu koli itu, maka pihaknya mengamankan 75 koli rokok ilegal,  karena bersamaan dengan paket tersebut juga ada yang disamarkan bungkusnya,  dengan di luar ditulis barang berupa plastik. Namun setelah dibuka isinya ternyata rokok tanpa pita cukai. 

Dijelaskan Nurtanti, berdasarkan hasil pencacahan mendalam pihaknya, didapat jumlah rokok yang diduga ilegal itu berjumlah 1.536.000 batang rokok SKM. Semuanya berasal dari empat merk,  diantaranya merk New Fel Super, Super Bro Wsing Mild dan Laris Brow dengan modus pelanggaran tanpa dilekati pita cukai. Kemudian ada rokok merk Inul Filter Mild, dengan modus pelanggaran dilekati dengan pita cukai yang diduga palsu. 

”Total nilai barang tersebut Rp 1.228.800.000 dan potensi kerugian negara dibidang cukai yang terselamatkan adalah sebesar Rp 1.108.684.800,” ungkapnya. 

Nurtanti menegaskan, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang ilegal tersebut dan akan di kirim ke mana setelah dari pelabuhan Kumai tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kernet truk puso pembawa rokok ilegal dan pihak ekspedisi. 

”Masih dalam penyelidikan, agar kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam lagi terkait hal ini,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…

Minggu, 21 Januari 2024 11:08

Banjir, Buaya dan Ular Mengintai Warga Kotawaringin Barat

Sejak sebulan terakhir, warga Desa Kumpai Batu Bawah (KBB), Kecamatan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers