SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 April 2018 15:05
WAW !!! Sabu Senilai Rp 100 Juta Dimusnahkan

Januari-April, Amankan 11 Tersangka

DILARUTKAN: Pemusnahan sabu-sabu di markas Polres Kobar, kemarin. (JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama instansi terkait telah memusnahkan 58 paket seberat 50,25 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan nilai Rp 100.500.000. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air, di kantor Sat Narkoba Polres Kobar, Kamis (19/4) siang. 

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan Januari hingga bulan April 2018, dari sebanyak 9 laporan terhadap11 tersangka yang kebanyakan merupakan pemilik dan kurir sabu. 

”Dengan TKP berbeda mereka merupakan bagian dari target operasi kita dan sudah kita inventarisir masuk dalam jaringan,” ujarnya usai pemusnahan kemarin. 

Selain itu, lanjut Arie, hari Senin (16/4) sekitar pukul 18.00 WIB lalu, pihaknya telah mengamankan Syamsuri di rumahnya di jalan Pangeran Antasari Gang Melur RT 02, Kelurahan Mendawai. Di lokasi itu kepolisian menemukan 4 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,54 gram, 1 timbangan, dan sejumlah uang Rp 2,7 juta. 

”Saat itu kita kembangkan bahwa Syamsuri mendapatkan barang tersebut dari Rudi Hartono,” ungkapnya. 

Dilanjutkan Arie, saat penggeledahan di rumah Rudi Hartoni di jalan A Yani KM 08 BTN Surya Harmoni, sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya juga menemukan barang bukti sabu di bawah karpet lantai rumah itu. Barang haram itu dibungkus 1 plastik klip dengan berat 1,40 gram dan barang bukti lainnya dua bong dari botol air mineral, 41 pipet kaca, timbangan digital, 3 korek gas, 5 sedotan plastik dan uang tunai Rp 500 ribu. 

”Rudi Hartoni ini merupakan kakaknya Rusiansyah yang saat ini  berada di lapas, dan juga tertangkap kasus peredaran sabu 8 ons. Jadi ia meneruskan usaha adiknya,” tambahnya. 

Selain itu, Sat Narkoba Polres Kobar juga mengamankan Hasan, di jalan Masjid, RT.03, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai dengan menemukan barang bukti 1 handphone Xiaomi, uang Rp 1.250.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapat 1 kotak transparan yang di dalamnya ada dua paket sabu seberat 8,76 gram. Selain itu di dalam lemari ditemukan timbangan digital, gunting, isolasi, dan dua sendok dari sedotan. 

”Pengungkapan ini berkat kerja sama seluruh anggota di backup BNNK Kobar,” terang Arie.

 Juga dibeberkannya, bahwa pintu masuk narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat ada empat, yakni melalui Kalimantan Barat, arah Kotawaringin Timur, pelabuhan dan bandara. Tentu pihaknya berupaya semaksimal mungkin dengan BNNK Kobar untuk menghentikan jaringan narkoba tersebut.

 “Wilayah Kobar menjadi daerah lintas untuk dipecah ke daerah lain dan bisa menjadi tempat penjualan ke dua,” tambah Arie.

 Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar I Wayan Korna mengatakan, ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Polres Kobar, karena sudah banyak mengungkap kasus narkoba sejak Januari lalu.

 ”Hati-hati bagi siapa saja yang terkait narkoba, bisa ditembak mati, karena paling tinggi kasus narkoba ada di Kalteng,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers