SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 April 2018 15:16
WIDIDHHH!!! Dalam Sepekan Sudah Enam Budak Sabu Dipenjara
EKSPOS: Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Wakapolres Kompol M Rofik, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasatresnarkoba AKP Gatoot Sisworo ketika menggelar rilis, Kamis (19/4).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tekad jajaran Polres Palangka Raya memberantas peredaran narkotika di Palangka Raya terus dibuktikan. Dalam kurun waktu satu minggu saja, enam pelaku peredaran gelap narkoba berhasil dibekuk dan kini meringkuk dalam sel tahanan. Seluruhnya diamankan bersama barang bukti barang haram diberbagai lokasi.

Pertama, Halimatul Sadiah (30) ditangkap di dalam rutan barbuk 1 paket sabu, lalu Fitriani (36) diciduk di Jalan Pangeran Samudra dengan bukti 467 pil zenith, ketiga, Oky Sandika (27) dan Iwan alias Doyok (41) dibekuk di Jalan Basir Jahan bersama satu paket sabu. Keempat, Junaidi alias Junai (25) diamankan di Jalan Kapten Piere Tandean, barbuk satu paket sabu.

Lima, Fitriadi (34) yang diciduk di Jalan Pantai Cemara Labat bersama barang bukti, satu paket sabu ukuran kecil berat kotor 0,28 gram, satu paket sabu ukuran kecil berat kotor 1,14 gram, satu buah timbangan digital, bong dari botol air mineral, tiga sendok sabu dari sedotan plastik, batang sumbu penghisap sabu, satu pak plastik klip, delapan lembar plastik klip ada sisa sabu dan pipet kaca.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan pengungkapan ini hanya dalam waktu satu minggu terakhir, berhasil mengungkap enam tersangka dari enam kasus.

“Ini berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bisa mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Seluruh dikenakan pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika. Ancaman 15 tahun,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol M Rofik, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasatresnarkoba AKP Gatoot Sisworo ketika menggelar rilis, Kamis (19/4).

Timbul menyampaikan pihaknya tidak ada akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika. Termasuk meringkus siapa saja yang terlibat sindikat dan menetapkan pasal paling tinggi ancamanya.

“Kita memiliki tekat untuk hal ini, jadi ayo sama-sama kita berantas narkoba. Memang tak dapat dipungkiri berbagai modus pelaku juga semakin pintar tetapi kita jauh lebih pintar,” ujarnya.

Perwira menengah Polri ini menerangkan untuk keenam tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres. Walaupun pihaknya belum meringkus bandar besar, pemasok utama barang haram tersebut kepada para tersangka.Namun tidak membuat kendor pengembangan yang saat ini masih dilakukan personel Satresnarkoba di lapangan.

“Kita belum dapat yang besar, tetapi tidak berhenti peungkapan, semoga nanti kita bisa membongkar lebih banyak dan menangkap bandar besar yang memasok barang haram ini kepada para tersangka,” tegasnya.

Timbul menambahkan saat ini pihaknya meminta kerjasama semua pihak untuk memberantas narkotika, warga diharapkan memberikan informasi hingga bisa ditindak lanjuti dan bisa pula membongkar jaringan perusak generasi bangsa tersebut.

”Jadi berikan informasi dan saya tegaskan saksi maupun pemberi informasi dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.

Sementara itu, Halimatul Sadiah membenarkan dirinya sudah lama terlibat dalam peredaran narkotika. Ia bahkan nekat menyelundupkan narkoba ke dalam rutan sesuai perintah sang suami.

”Mau gimana lagi ini semua kebutuhan dan terpaksa sebab desakan ekonomi dan permintaan suami saya,” tuturnya singkat sambil tertunduk. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers