KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi bagi perempuan dalam jabatan publik. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan status, fungsi dan peran perempuan, dalam mewujudkan keadilan dan keterlibatan perempuan dalam jabatan publik.
”Dengan kepemimpinan perempuan dapat kita artikan sebagai serangkaian perilaku yang dilakukan sesuai dengan kedudukannya sebagai pemimpin dalam jabatan publik, sehingga mereka juga ikut berperan mewarnai pembangunan di daerah ini,” ucap Kepala DP3A Kabupaten Gumas Rumbun, Jumat (20/4).
Apabila perempuan telah terlibat dalam sektor publik khususnya memegang peranan sebagai pemimpin dalam hal jabatan publik, ada beberapa hal fundamental yang mempengaruhi posisinya, seperti nilai sosial, status sosial, komunikasi, pendidikan dan pengalaman kerja.
”Keberadaan perempuan dalam jabatan publik juga merupakan strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup secara kompleks,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, kehadiran perempuan pada jabatan publik semakin mendapatkan tempat bagi sebagian masyarakat. Bahkan, di beberapa negara telah membentuk organisasi untuk membicarakan mengenai peranan perempuan dan kedudukannya dalam jabatan publik.
”Dengan semakin banyaknya peran perempuan dalam jabatan publik, akan menciptakan kesetaraan dan keadilan gender. Ini menjadi salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang merata di semua sektor,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Elkewirke menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang, yang berasal dari perwakilan masing-masing organisasi perempuan di Kabupaten Gumas sebanyak dua orang. Juga turut hadir Ketua TP-PKK Apristini Arton S Dohong.
”Untuk narasumber berasal dari Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” pungkasnya. (arm/yit)