SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 April 2018 11:18
Polsek Ringkus Pencuri Aki, Kapok Enggak???
KAPOK : Ahmad Shokib saat di mapolsek Pangkalan Lada. Empat buah aki diamankan sebagai barang bukti.(istimewa)

PANGKALAN LADA-Keresahan warga kecamatan Pangkalan Lada atas maraknya kasus pencurian accu (aki) kendaraan mereka, kini sudah mulai terobati. Sekitar satu bulan melakukan penyelidikan, Polsek Pangkalan Lada akhirnya menangkap dua orang pencuri pencatu daya untuk menghidupkan kendaraan bermotor tersebut.

Dua tersangka, Rendi Saputra alias Bekicot dan Ahmad Shokib kini tak berkutik setelah aksi kejahatan mereka terendus aparat. Penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah. Berawal dari tertangkapnya Rendi alias Bekicot di kawasan jalan Iskandar Pangkalan Bun beberapa hari sebelumnya. Ia tertangkap saat sedang beraksi melakukan pencurian aki di kawasan tersebut. Sedangkan Ahmad ditangkap di kawasan gang Rusa di jalan Pasanah Kelurahan Sidorejo.

”Jumat (27/4) malam, anggota kita (Polsek Pangkalan Lada) operasi bareng dengan Polsek Arsel untuk menangkap Ahmad Shokib yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian aki di Pangkalan Lada,”ungkap Kaposlek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Minggu (29/4).

Ia menjelaskan, Rendi Saputra sebenarnya juga ikut terlibat dalam aksi pencurian di Pangkalan Lada, namun harus ditahan oleh Polsek Arsel karena dia sedang berkasus di kawasan tersebut.

“Empat buah aki truk hasil kejahatan Ahmad Shokib juga turut kita amankan. Rendi ini menjalani dua kasus yakni yang di Pangkalan Lada dan di Arsel,”kata Waris.

Dikatakannya pula,  pencurian aki yang dilakukan Ahmad Shokib terjadi pada 22 Maret lalu. Saat itu keempat aki berasal dari dua unit truk milik warga Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada.

Saat itu kedua unit truk milik korban terparkir di depan rumah. Raibnya salah satu perangkat vital dalam sistem kelistrikan kendaraan bermotor itu, baru diketahui saat korban mencoba menghidupkan mesin kendaraan pengangkut tersebut.

“Pagi-pagi akan berangkat kerja, saat akan menghidupkan mesin ternyata tidak bisa, begitu diperiksa ternyata akinya hilang. Kemudian aki truk yang satunya juga ikut hilang, kerugian korban sekitar Rp 3,2 juta,”pungkas Waris.

Tersangka kini harus mendekam di rutan Mapolsek Pangkalan Lada dan harus siap dengan dakwaan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers