SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 April 2018 16:35
Bikin Resah!!! Belasan Remaja Pesta Miras Digelandang Satpol PP
DICIDUK: Belasan remaja usia pelajar yang terlibat pesta miras saat diamankan oleh Satpol PP Kobar.(Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Kendati Kabupaten Kobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keras peredaran miras, namun para konsumen minuman beralkohol tersebut masih sering kedapatan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Seperti pada Minggu 00.30 WIB kemarin, 16 remaja laki-laki tengah pesta minuman keras (miras) sambil membunyikan musik dengan suara keras di jalan LKMD, RT 13, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

 Anggota Satpol PP Kobar, Muchsin menuturkan, malam itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada aktivitas pesta miras di salah satu kontrakan di jalan LKMD. Kemudian bersama regu 4 yang melakukan piket patroli, pihaknya langsung meluncur ke lokasi bersama Danru dan Wadanru. 

 ”Saat kita sampai memang banyak motor yang parkir, ada sekitar 10 motor. Setelah diketuk dan dibuka oleh salah satu remaja, mereka ternyata sudah meminum 4 kantong miras jenis arak putih yang diletakkan di dalam 1 teko besar untuk diminum bersama-sama. Mereka juga mendengarkan suara musik yang sangat nyaring dan bermain gitar dengan suara yang cukup keras,” paparnya.. 

Selanjutnya menurut Muchsin, pihaknya memanggil pemilik rumah kontrakan tersebut, dan si pemilik merasa pasrah jika para remaja tersebut diangkut ke markas satpol PP, karena sebelumnya sudah diperingatkan beberapa kali, dan tidak mereka gubris.

 Sementara itu, Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, semua remaja yang diangkut ada 16 orang. Mereka diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk didata dan kemudian dimintai keterangan. “Sementara ini masih kita lakukan pendataan dan dimintai keterangan agar tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” tegasnya. 

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum juga menyampaikan, para remaja tersebut telah dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Kobar. Kemudian untuk tindaklanjutnya, semua remaja tersebut baru bisa diperbolehkan pulang apabila orang tuanya hadir di Kantor Satpol PP Kobar. Tujuannya agar mengetahui dan dapat membina anaknya, agar tidak kembali terjerumus dengan kenakalan yang sama.

 ”Rata-rata mereka berusia 17 sampai 21 tahun dan sudah tidak ada yang bersekolah, dan rata-rata pekerja serabutan,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers