SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Mei 2018 16:39
Polisi Uji Lab Miras Oplosan Air Danau
INTEROGASI: Tersangka LTS alias H (kanan), ketika diinterogasi Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Marthius Nababan (baju merah), Selasa (1/5).(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotim melakukan uji laboratorium terhadap minuman keras (miras) oplosan campuran air danau yang diamankan di areal perkebunan sawit Jalan Jenderal Sudirman Km 13,5 Senin (30/4) lalu. Miras itu rencananya dibawa ke BPOM Palangka Raya hari ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi mencurigai tersangka tak mengoperasikan pabrik mirasnya sendiri.

”Kami mencurigai masih ada tersangka lain yang mendukung bisnis pabrik arak tersebut. Saat ini, masih kami dalami,” ujarnya, Rabu (2/5).

Hasil pengujian lab dari BPOM Palangka Raya bakal menjadi acuan aparat menentukan kandungan miras tersebut berbahaya atau tidak. Sebab, beberapa kasus di daerah lain membuktikan ada miras yang sangat berbahaya dikonsumsi lantaran mengandung zat sejenis racun.

Sebab itu, Ronny meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan bodoh dengan menenggak miras oplosan. Apalagi arak produksi rumahan yang sudah jelas ilegal.

”Kalau tak tahu kandungan araknya, terus ditenggak (diminum), itu sangat berbahaya sekali. Bisa saja miras tersebut benar-benar sudah beracun lantaran pembuatannya asal-asalan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 240 liter arak putih yang diproduksi dengan campuran air danau yang kotor, disita petugas kepolisian dari pria berinisial LTS alias H (68). Dia diduga pemilik pabrik miras itu.

Penangkapan bermula ketika petugas gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Narkoba, dan Satuan Intel, dipimpin Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto melakukan patroli.

”Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada aktivitas pengolahan miras. Setelah itu langsung dilakukan pengecekan. Hasilnya, ratusan liter minuman keras berhasil diamankan,” ujar Boni.

Tersangka tak berkutik saat ditangkap. Dia dibawa ke Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum. (ron/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers