PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal melarang masyarakat menggunakan merkuri (air raksa) untuk melakukan penambangan di sungai. Pasalnya, merkuri sangat berbahaya bagi lingkungan, khususnya masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri menilai bahaya merkuri tidak hanya bagi penambang emas saja, namun juga berbahaya untuk masyarakat luas.
"Merkuri ini sangat berbahaya mematikan, hanya saja tidak secara langsung, dan merkuri ini tidak hanya berbahaya untuk pelaku penambang emas saja, namun juga membahayakan masyarakat secara luas," tegasnya.
Menurutnya, merkuri biasanya digunakan penambang emas untuk memisahkan materil atau bebatuan agar emasnya terpisah. Sisa merkuri atau material tersebut kadang dibuang ke air yang masyarakat juga jadikan mencari ikan.
"Secara tidak langsung ikan di sungai tidak sehat untuk dikonsumsi dan air berbahaya jika kadar merkuri terlalu tinggi," tukasnya.
Fahrizal mengatakan, ikan yang terkena kimia merkuri menjadi tidak sehat, bahkan ikan tersebut dijadikan kerupuk mentah dan dikonsumsi masyarakat banyak. Rencananya pemerintah akan melarang masyarakat, khususnya penambang emas menggunakan merkuri dan menggantinya dengan alat khusus untuk kegiatan penambang emas.
"Kita tidak ingin masyarakat Kalteng meskipun mempunyai ekonomi dari hasil menambang emas tetapi tidak sehat karena aktivitas itu sendiri. Kita akan sosialisasikan alat penambang emas dan memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya merkuri," tandasnya. (arj/fm)