PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan workshop reformasi birokrasi untuk penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) di di Avilla Hotel, Jumat (11/5).
Melalui kegiatan workshop tersebut, Pemkab Kobar berkomitmen meningkatkan akuntabilitas sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik. Sistem akuntabilitas menjadi hal yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi pemerintahan saat ini.
Sekda Kobar Masradin mengatakan, salah satu indikator dalam mewujudkan good governance adalah melalui SAKIP. Pasalnya, hal itu sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Pemkab Kobar berkomitmen untuk mencapai akuntablitas kinerja dengan nilai yang lebih baik. Tujuan ini merupakan bagian dari Workshop Reformasi Birokrasi dan Penguatan SAKIP di Lingkungan Pemkab Kobar," kata Sekda Kobar Masradin.
Untuk mencapai akuntabilitas kinerja, ada beberapa langkah untuk mewujudkan peningkatan SAKIP seperti, melakukan penyusunan SAKIP sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan, Pemkab Kobar juga akan terus melakukan evaluasi program dan kegiatan serta menjelaskan dalam laporan akuntabilitas kinerja. Selain itu juga akan menindaklanjuti hasil asistensi akuntabilitas kinerja dari Inspektorat Provinsi Kalteng dengan melakukan perbaikan serta memaparkan pada kegiatan workshop pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten/kota yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng.
Sementara itu Tim Pendampingan Percepatan Reformasi Birokrasi Daerah Kaharap Rudman menyampaikan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai SAKIP. Diantaranya dengan meningkatkan kualitas penerapan sistem akuntabilitas kewenangan dan kinerja saling mendukung, berintegritas dan perencanaan.
“Selain itu pemerintah daerah tambah harus mampu meningkatkan penerapan sistem manajemen kinerja serta akuntabilitas aparaturnya," ujarnya.
Dengan meningkatnya nilai SAKIP maka akan terlihat sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik berkualitas. (rin/yit)