SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Mei 2018 15:19
Dua Bangunan Sarang Walet Diberi Garis Polisi

Jika Masih Bandel Bakal Dirobohkan

PERSUASIF: Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Alman Pakpahan (pakai topi) saat melakukan diskusi persuasif kepada pemilik bangunan sarang walet sebelum bangunannya akan dirobohkan, Senin (14/5). (AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Pembongkaran dua bangunan sarang walet yang melanggar masih belum dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, lantaran alat berat jenis eskavator milik pemerintah kota (Pemkot) mengalami kerusakan. 

Hal ini diungkapkan Plt Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, terkait rencana penggusuran sarang walet yang melanggar aturan.

"Kita sudah melakukan police line (garis polisi, Red) area sarang walet tersebut, sembari menunggu perbaikan kita juga mengharapkan kepada pemilik untuk mengurus segala perizinannya," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/5). 

Pihaknya memberikan waktu tambahan kepada pemilik bangunan untuk mengurus selama dua minggu kedepan, namun apabila belum juga selesai, maka eksekusi akan dilakukan. 

"Kita memberikan waktu dua minggu untuk mengurus segala perizinannya, karena apa sarang walet tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai perizinannya," bebernya. 

Dirinya menjelaskan, untuk tahap awal tersebut ada dua bangunan sarang walet yang diberi garis polisi, yaitu yang berada di Jalan Yosudarso III dan Jalan Hiu Putih Palangka Raya. 

"Perintah sudah jelas, dan bangunan tersebut menyalahi aturan, sehingga apabila dengan batas waktu yang diberikan perizinan masih tidak selesai maka akan kami robohkan," tegasnya. (agf/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers