SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 17 Mei 2018 10:19
TEGAS..!! Rusak Satu Pohon, Wajib Ganti 35 Pohon
POHON PELINDUNG: DLH Sukamara saat memantau kondisi pohon pelindung jalan yang ditebang, belum lama tadi.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Bagi warga Sukamara jangan coba-coba menebang atau merusak pohon pelindung jalan. Sebab, jika kedapatan melakukan penebangan maka akan dikenakan sanksi

wajib mengganti satu pohon minimal 35 batang pohon minimal sudah tinggi 1 meter dan diameter 3 centimeter.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana, saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang larangan merusak pohon perindang. Karena itulah, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perbup tersebut. Bagi yang melanggar maka sanksi diberikan sesuai dengan jumlah dan besarnya pohon yang dirusak.

“Pohon-pohon yang ditanam seperti di pinggir jalan merupakan aset pemerintah daerah, sehingga perlu dijaga dan dipelihara. Fungsi pohon tidak hanya sekadar mengejar Adipura, tetapi lebih utama menjaga kelestarian lingkungan dan iklim,” ujar Rendi Lesmana, Rabu (16/5).

Pihaknya juga melakukan pemantauan lapangan dan melihat kondisi sejumlah pohon yang rusak akibat ditebang oleh masyarakat. Melalui Perbup yang akan sudah diberlakukan maka pelaku pengrusakan pohon bisa dikenakan sanksi harus mengganti.

“Misalnya pohon yang ditebang dengan diameter 30 centimeter, maka pelaku wajib mengganti minimal 35 batang pohon dengan ketinggian satu meter dan diameter 3 centimeter,” jelas Rendi.

Lantaran masih tahap sosialisasi, maka pihaknya masih memberikan teguran kepada warga yang menebang menebang pohon perindang pinggir jalan, sekaligus menyampaikan edaran dan Perbup yang akan diberlakukan.

“Boleh saja warga menebang pohon tetapi harus ada penggantinya sesuai dengan Perbup. Lebih baik pohon hanya dipangkas saja, jangan ditebang,” harapnya. (fzr/fm)


BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers