SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 18 Mei 2018 09:33
Jam Kerja ASN Dikurangi
BINCANG: Sekda Gumas Yansiterson dibincangi wartawan terkait jam kerja ASN selama Ramadan, Kamis (17/5) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengalami pengurangan selama Ramadan 1439 Hijriah. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI).

”Dari surat edaran yang kita bagikan, memang ada pengurangan jam kerja bagi ASN. Jam masuk kantor digeser lebih lambat satu jam dari hari biasanya selama bulan Ramadan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson, Kamis (17/5) pagi.

Pada Senin hingga Kamis, jam masuk kerja ASN biasanya pukul 07.00 WIB, digeser menjadi pukul 08.00 WIB, dengan masa istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB, dan jam pulang pukul 15.00 WIB.

Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN adalah pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30 WIB.

Di samping itu, lanjut dia, untuk pelaksanaan apel pagi dan sore juga ditiadakan selama Ramadan.

”Setelah Ramadan berakhir, maka jam kerja ASN akan kembali normal seperti biasa,” ujarnya.

Dia menuturkan, perubahan jadwal ini tidak berlaku bagi instansi yang bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti petugas medis yang bekerja di RSUD, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu) dan lainnya.

”Perubahan jam kerja ini akan diatur sebagaimana biasanya, karena kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” terangnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh ASN, agar segera melakukan penyesuaian-penyesuaian waktu, sebagaimana jam kerja yang telah disampaikan ke masing-masing SOPD.

”Jam kerja yang sudah kita keluarkan ini, harus bisa disesuaikan oleh seluruh ASN yang ada,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers