PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Palangka Raya kembali menggelar razia dan penertiban. Ini sebgai upaya menciptakan situasi kondusif dan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Sasarannya premanisme, minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), judi, narkoba, tempat hiburan malam (THM) dan balapan liar, Selasa (22/5) dini hari.
Malam itu petugas memeriksa belasan pengunjung karaoke di Jalan G Obos dan tidak ditemukan urine positif. Juga meringkus puluhan pemuda pembalap liar (Pembali) di Jalan Dr Murjani. Selain itu menyita puluhan unit sepeda motor. Kini seluruhnya masih diproses di Unit Lalu Lintas Polres Palangka Raya. Sanksi tilang diterapkan kepada seluruh pelanggar.
“Saat membubarkan dan mengamankan para pembalap liar, tiga diantaranya ditemukan sedang asyik ngelem. Di Karaoke Jalan G Obos Nihil Tetapi TKP jalan Murjani yang diamankan 32 orang pembali dan tiga diantaranya ngelem. Mirisnya adalah mereka anak dibawah umur,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar Timbul.
Ia menyampaikan giat akan terus dilakukan jajaranya dalam rangka menciptakan situasi aman dalam bulan suci Ramadan. Tidak tangung-tangung giat digelar dan langsung yang dipimpin oleh para kepala satuan (Kasat), Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, serta puluhan anggota Polres Palangka Raya. ”Ini giat terus dilakukan tanpa henti,” ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto.
Timbul menegaskan bagi para pembali dikenakan sanksi tilang dan sepeda motor diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan intensif agar aksi balapan liar tidak terulang kembali, terlebih dalam bulan Ramadan.
“Barbuk (barang bukti) motor dibawa ke pos polisi Bundaran Besar. Pokoknya kita antisipasi premanisme, peredaran miras, sajam, judi, narkoba. Kalau yang pembali kita melakukan penindakan berupa tilang,” tuturnya.
Timbul menambahkan pihaknya tidak akan mentolerir apapun tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, tindakan tegas akan diberlakukan bilamana ada oknum masyarakat berani melanggar aturan hukum berlaku.
”Kita tegas untuk menegakkan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di Palangka Raya,” pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka, petugas dengan bersenjata lengkap melakukan pemeriksaan. Para pengunjung di karaoke pun terlihat terkejut. Namun tidak ada perlawanan. Di TKP Jalan Dr Murjani sempat terjadi kejar mengejar antara pembali dan petugas. Namun karena petugas sudah mengepung hingga tidak ada yang bisa meloloskan diri. Hasilnya puluhan pembali diamankan.
Dalam kegiatan itu beberapa unit kendaraan roda empat dan dua digunakan. Dari hasil razia tidak ada ditemukan narkotika. Sampai dini hari petugas pun selesai melakukan kegiatan. Sementara barang bukti dan pembali diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar. (daq/vin)