MUARA TEWEH - Penertiban atribut kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara nomor urut dua Taupik Nugraha-Ompie Herby oleh Panwas Kecamatan Teweh Tengah, diprotes tim paslon tersebut. Mereka kecewa dengan sikap Panwascam Teweh Tengah.
Wakil Ketua Tim Paslon Taupik-Ompie, H Mulyar Samsi mengatakan, penurunan baliho tersebut tanpa izin pemilik rumah. Padahal, baliho paslon lainnya juga terindikasi melakukan pelanggaran serupa dan masih terpampang di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.
”Selalu tidak adil, sampai-sampai saya telepon langsung Ketua Panwaslu, kenapa tindakan seorang penyelenggara tidak manusiawi. Maksud kami, kalau tidak sesuai, tegur dulu,” ujar H Mulyar.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk menyurati tim paslon nomor urut 2 itu, agar menurunkan baliho.
”Surat pertama ternyata tidak diindahkan. Setelah itu kami berkoordinasi ke unsur Tripika Kecamatan dan Satpol PP, yang hasil keputusannya meminta PPK menindaklanjuti dengan menyurati kembali tim paslon nomor urut 2 untuk menurunkan baliho tersebut,” katanya.
Namun, surat itu lagi-lagi diabaikan, sehingga pihaknya kembali berkoordinasi dengan unsur tripika kecamatan dan Satpol PP yang hasilnya disepakati untuk menurunkan baliho bertuliskan ganti bupati tersebut.
”Kemarin kami juga klarifikasi terhadap anggota tim paslon berinisial M. Dia tidak mengaku baliho (Jalan Sudirman, Red) itu milik tim paslon nomor urut dua,” katanya.
Terkait baliho yang kini kembali dipasang, pihaknya akan berkoordinasi lagi. ”Ini kami jadikan temuan dulu. Kami tidak bisa langsung bertindak sana-sini, harus sesuai evaluasi dan aturan. Kalau langsung bertindak, khawatirnya jadi bumerang,” katanya.
Dia mengungkapkan, baliho yang sudah diturunkan itu ternyata dinaikkan kembali. Pihaknya akan berkoordinasi dan mengonsultasikan ke pihak Panwas Batara.
Terkait adanya permintaan dari tim paslon ke Panwascam, yang meminta keadilan karena ada baliho dari paslon lainnya yang juga melanggar, pihaknya masih menelusuri. Setelah itu baru dibuatkan temuan dan laporannya.
”Kami masih menelusuri letak baliho yang diduga ada pelanggaran tersebut,” katanya.
Kordinator Penindakan Pelanggaran Panwascam Teweh Tengah M Nasution menambahkan, berdasarkan laporan hasil temuan PPL Panwascam Teweh Tengah di lapangan, ada lima titik baliho yang diduga terjadi pelanggaran.
Baliho ini dua di antaranya diduga milik tim paslon nomor urut dua, sementara tiga lagi diduga milik paslon nomor urut satu.
”Hal ini akan kami kaji secepatnya dan kami akan melakukan rapat pleno terkait temuan PPL. Kalau itu benar ada pelanggaran, akan kami rekomendasi ke PPK untuk proses selanjutnya,” ujar Nasution. (viv/ign)