PANGKALAN BUN – Kesucian bulan Ramadan nampaknya tidak begitu berarti bagi tiga pasangan remaja di luar nikah ini. Mereka kepergok tim gabungan Polres Kotawaringin Barat, ketika sedang berada di kamar salah satu hotel di Pangkalan Bun.
Razia sengaja dilakukan satuan narkoba dan satuan sabhara Polres Kobar, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), selama bulan Ramadan ini. Tidak hanya sejumlah hotel, razia juga menyasar tempat hiburan, karaoke, hingga warung remang-remang, pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Narkoba Iptu Triyono Raharja menyampaikan, razia ini antara lain menyasar tempat hiburan karaoke di jalan Iskandar, Kelurahan Sidorejo. Kemudian warung remang-remang sekitar jalan Pemuda, Kelurahan Madurejo, dan dua hotel di jalan Domba dan jalan Pakunegara.
“Kita menurunkan 19 personel dari Sat Narkoba, Sat Inteljam, Sat Propam, dan Sat Sabhara,” ujarnya kepada Radar Pangkalan Bun, Minggu (27/5).
Triyono mengungkapkan, saat melakukan operasi razia di salah satu karaoke di jalan Iskandar, pihaknya mendapati lima orang pengunjung tanpa identitas. Selanjutnya di lokasi warung remang-remang tidak mendapati narkoba mau pun miras. Selanjutnya, di salah satu hotel di jalan Domba didapati mendapati tiga pasangan remaja di luar nikah yang sedang menginap.
Triyono meneruskan, ketiga pasangan itu dengan inisial MD (21) dan SA (21) dan MA (20), yang merupakan warga SP 1 Kecamatan Pangkalan Lada. Kemudian inisial F (21), warga Kelurahan Baru, dan inisial E(18) serta G (19) warga Simpang Runtu.
Ketiga pasangan diluar nikah tersebut dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya masing-masing.
“Setelah di amankan di Polres Kobar kita lakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (jok)