SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 Juni 2018 12:05
PT Korintiga Bantah Terlibat Pembalakan Liar

Dalam Kasus Pencurian Kayu Akasia Milik PT Kusuma Perkasawana

DIKONFRONTIR: Sebanyak 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara Illegal Logging yang menyeret perusahaan asing di Kabupaten Seruyan.(RADO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Disebut-sebut terlibat dalam kasus pembalakan liar yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, pihak PT Korintiga Hutani membantah. Hal ini disampaikan pihak managemen PT Korintiga secara tertulis kepada media ini Senin (5/6).

Direktur PT Korintiga Hutani, Park Jongmyung mengatakan bahwa kasus Illegal Logging yang sebelumnya disebut menyeret Perusahaannya dan secara eksplisit menyebutkan nama Management PT. Korintiga Hutani atau PT. Korindo maka dengan adanya pemberitaan tersebut pihaknya merasa terganggu dan mengaku dirugikan. Untuk itu pihaknya mengkalrifikasi atas pemberitaan tersebut. Beberapa poin yang disampaikan antara lain bahwa, management PT Korintiga Hutani tidak pernah membel langsung kayu Akasia kepada masyarakat atau perorangan. Kayu yang diterima oleh PT. Korintiga Hutani adalah berasal dari hutan tanaman milik sendiri dan dari mitra yakni CV. Bangun Mitra Wanabakti (CV. BMW).

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa adanya proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampit dalam kasus pembalakkan liar dengan terdakwa Budi Lukas Kristiawan tidak ada kaitannya dengan manajemen PT. Korintiga Hutani, karena manajemen tidak pernah berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan yang bersangkutan.

”Hal itu dinyatakan oleh pengakuan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Sampit,” jelasnya.

Kembali dibeberkan bahwa, pencurian kayu Akasia milik PT Kusuma Perkasawana oleh oknum masyarakat di Kabupaten Seruyan yang tertangkap dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampit tidak ada kaitannya dengan Management PT Korintiga Hutani.

”Dengan ini manajemen PT Korintiga Hutani menyatakan tidak ada kaitan dalam kasus ini sebagaimana yang dimuat dalam media online Pro Sampit/Radar Sampit beberapa hari lalu,” jelas Park Jongmyung. (sam/oes)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers