KUALA KURUN – Tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BPSP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kabupaten Gumas mendapat bantuan untuk 215 unit rumah.
”Ada 215 rumah yang mendapatkan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut, dengan sumber dana sebesar Rp 3,2 miliar dari APBN,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong pada sosialisasi BPSP di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rabu (6/6) pagi.
Bantuan renovasi 215 unit RTLH tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Kurun sebanyak lima desa yakni Desa Teluk Nyatu 17 unit, Tanjung Riu 28 unit, Tumbang Miwan 34 unit, Tumbang Tariak 36 unit dan Tumbang Hakau 43 unit, Kecamatan Sepang yaitu Desa Sepang Kota 30 unit, serta Kecamatan Mihing Raya yakni Desa Rangan Tate 27 unit.
Secara keseluruhan bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta, terdiri dari Rp 12,5 juta untuk membeli bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Ini merupakan program pemerintah pusat berupa bantuan dana kepada masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat.
Agar berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu, DPU Guma s harus selektif dalam melakukan pendataan dan verifikasi untuk menentukan penerima manfaat, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial tetapi benar-benar layak.
”Kita juga meminta kepada DPU untuk melakukan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan program tersebut. Kita harapkan program ini dapat terus berlanjut karena masih banyak masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili mengatakan, untuk RTLH di daerah ini mencapai 3.404 unit yang tersebar di 12 kecamatan. DPU pun akan selalu berkoordinasi dan berperan aktif dalam proses pendampingan atau sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan.
”Kita akan berupaya optimal untuk bisa melaksanakan program renovasi rumah tersebut, yang tentunya juga diperukan peran camat dalam memfasilitasi pelaksanaan program pemerintah ini dengan baik,” katanya.
Dengan adanya hal tersebut, tambah dia, akan mampu meningkatkan kualitas rumah yang dilakukan secara berkelompok, meliputi perbaikan atau renovasi sehingga menjadi layak huni, yang bisa dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
”Bantuan yang diberikan tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya dalam mendukung program pemerintah pusat,” pungkasnya. (arm/yit)