PANGKALAN BUN – Para pemilik hewan ternak di Kotawaringin Barat, terutama sapi, mendapat peringatan keras dari Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, agar tidak melepas hewan ternak itu berkeliaran di jalan umum. Ketegasan sikap ini menyusul adanya kecelakaan sepeda motor yang menabrak sapi di jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, dan merenggut nyawa seorang pengendara, pada Sabtu (2/6) lalu.
Pasca kecelakaan tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, Nurhidayah langsung menghubungi Lurah Raja Seberang untuk mengumpulkan pemilik sapi agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Ditegaskannya, berdasarkan hasil kesepakatan dari pemilik sapi di Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang, mereka berjanji bahwa membiarkan lagi sapi-sapi mereka berjeliaran di jalan. Kebijakan ini berlaku mulai hari Jumat (8/6) pukul 00.00 WIB.
“Jika masih berkeliaran pemerintah akan mengamankan, kalau perlu kita sembelih untuk dibagikan,” ancamnya.
Nurhidayah menjelaskan, sebagai solusinya, sapi dengan jumlah populasi sekitar 300 ekor di Raja Seberang dan Mendawai Seberang itu, akan direlokasi ke Pangkalan Paring. Di sana lokasinya cukup luas dan akan dijadikan lokasi untuk mengembangkan peternakan sapi.
“Nantinya di lokasi tersebut akan kita fasilitasi pengandangan agar sapi tidak berkeliaran jauh dari situ, selain itu juga ada tim terpadu dan dokter hewan,” tandasnya.
Nurhidayah menambahkan, tujuan pengembangbiakan sapi lokal tersebut untuk memenuhi kebutuhan daging di tingkat lokal, hingga sekitar Kalimantan Tengah. Selain itu budi daya peternakan sapi juga untuk mendukung program swasembada daging khusus sapi lokal, untuk masyarakat lokal dan sekitarnya. (jok/gus)