PANGKALAN BUN-Rencana pembangunan terminal khusus (tersus) untuk bongkar muat truk fuso pengangkut aneka kebutuhan yang berasal dari pelabuhan Kumai, ditargetkan selesai tahun 2019. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah menegaskan, setelah terminal itu selesai dan digunakan, maka semua truk tonase besar wajib bongkar muat di lokasi itu.
Menurutnya, selama ini para pemilik truk fuso mengeluhkan ketiadaan terminal saat akan bongkar muat dan berbagai alasan lain, agar mereka bisa bebas masuk ke kota atau bahkan bongkar muat di gudang mereka.
Nurhidayah juga menegaskan, dengan selesainya pembangunan terminal itu, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi para distributor atau agen pemilik barang untuk membongkar muatannya langsung ke gudang mereka yang ada di dalam kota.
”Mereka kita wajibkan untuk mengangkut ulang dengan kendaraan yang lebih kecil (melansir). Ini dilakukan selain untuk menjaga daya tahan jalan agar tidak mudah rusak karena dilalui kendaraan yang melebihi kemampuan tonase. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan bila mereka masuk ke kota,”pungkasnya.
Nurhidayah melanjutkan, pengalihan bongkar muat barang di terminal khusus berpotensi untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pemasukan tersebut juga akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan. (sla/gus)