SAMPIT – Dua orang sopir, Pujiono (35) dan Yulianto (36), beserta dua helper yakni Erwin Pebruari (25) dan Saprian (23), diamankan Satres Narkoba Polres Kotim. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine yang digelar oleh tim gabungan, Jumat (8/6) pukul 07.00 WIB. Empat orang yang positif narkoba tersebut merupakan karyawan dari PT Tirta Kencana di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit.
Tes urine digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehetan Kotim, Dinas Perhubungan Kotim, dan Satlantas Polres Kotim. Targetnya adalah para sopir travel. Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan dua orang sopir dan dua helper positif narkoba.
”Saat pemeriksaan urine terhadap sopir di PT Tirta Kencana, kami menemukan empat orang positif narkoba. Kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Kotim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan.
Dari hasil pengembangan, Satres Narkoba mendatangi lokasi pembelian narkoba, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14, Sampit. Sesampai di lokasi, Satres Narkoba hanya menemukan gumpalan bekas plastik atau pun wadah obat carnophen atau yang biasa disebut zenith. Selain itu juga, polisi juga menemukan beberapa bungkus plastik klip kecil warna bening yang diduga tempat sabu.
”Kami geledah habis-habisan, tidak menemukan barang bukti sama sekali. Hanya saja, kami menemukan bekas plastik obat zenith dan plastik klip kecil warna bening,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan.
Empat orang yang positif narkoba sudah berada di ruangan Satres Narkoba Polres Kotim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. ”Meski belum kami temukan dari barang buktinya, tetap terus kami lakukan penyelidikan. Namun, dari keempat orang yang merupakan karyawan PT Tirta Kencana ini, sudah betul-betul positif narkoba,” ungkapnya.
Selain itu salah seorang karyawan PT Tirta Kencana mengatakan, empat karyawan PT Tirta Kencana tersebut sudah diberhentikan usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
”Yang saya tahu, mereka sudah diberhentikan oleh bos saya karena ketahuan menggunakan narkoba. Selanjutnya, saya ke sini (Satres Narkoba-red) hanya ingin mengambil kunci mobil yang mereka gunakan biasanya,” tutup salah seorang karyawan PT Tirta Kencana yang tidak mau disebutkan namanya. (sir/yit)