SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 12 Juni 2018 20:16
CATAT!!! RSUD dr Murjani Sampit Tegaskan Tetap Beroperasi

Menyiasati Pelayanan selama Cuti Bersama Lebaran

TETAP BUKA: Sejumlah masyarakat masih mengantre di loket pelayanan RSUD dr Murjani Sampit, Senin (11/6).(HENY/RADAR SAMPIT )

CUTI  bersama Lebaran tahun ini sangat panjang. Sepuluh hari pada 11-20 Juni. Di tengah hiruk-pikuk perayaan Lebaran, pelayanan publik tak boleh berhenti. RSUD dr Murjani Sampit berupaya tetap maksimal melayani selama masa liburan itu.

=======

Direktur RSUD dr Murjani Sampit Denny Muda Perdana melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medik Yulia Noviany mengatakan, pelayanan di RSUD dr Murjani tetap buka meskipun cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni.

”Mau libur tanggal merah, pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD) dan rawat inap di RSUD Murjani tetap jalan selama 24 jam dan dokter jaga selalu siaga. Tetapi, untuk pelayanan poliklinik dan pelayanan administrasi tutup tiga hari pada tanggal merah, yakni 15-17 Juni. Baru melayani kembali pada 18 Juni,” kata Yulia, Senin (11/6).

Yulia menuturkan, selama cuti bersama, tidak ada yang boleh mengambil cuti. ”Dari jajaran manajemen hingga jajaran fungsional, baik PNS maupun pegawai kontrak, tidak ada yang boleh mengambil cuti pada saat cuti bersama. Jika ada yang mengambil cuti, tidak akan disetujui dan dianggap ilegal. Setelah 20 Juni baru boleh mengajukan cuti,” ujarnya.

Menurutnya, cuti bersama ada tujuh hari dan cuti tahunan ada 12 hari. Jika ada yang mengajukan cuti, tidak boleh dirapel atau mengambil cuti secara bersamaan. ”Untuk yang mengambil cuti harus ada pelimpahan tugas dan harus ada dokter penggantinya. Jangan sampai kosong. Jadi, pelayanan tetap jalan,” katanya.

Yulia menambahkan, cuti bersama hanya berlaku untuk pegawai tetap dan tidak berlaku pada pegawai kontrak. ”Kalau cuti tahunan baru pegawai kontrak bisa dapat cuti,” jelasnya.

Selain itu, Yulia juga mengatakan, sejak Per Januari 2018 Pemkab telah memberikan tambahan insentif pada dokter spesialis dari Rp 15 Juta menjadi Rp 30 juta per bulan.

”Kami harapkan dengan adanya tambahan insentif, bisa meningkatkan motivasi dan kinerja para dokter spesialis dalam melayani masyarakat Kotim. Selain itu, kami juga belajar dari pengalaman sebelumnya, sehingga RSUD dr Murjani berkomitmen untuk tetap bekerja melayani masyarakat meskipun pada cuti bersama,” katanya.

Menurutnya, pemberian tambahan insentif bagi para dokter spesialis bukan tanpa alasan. Hal itu karena melihat jumlah rasio jumlah kunjungan pasien yang terus meningkat dibandingkan ketersediaan dokter spesialis yang terbatas, sehingga membuat pelayanan tidak berjalan sesuai harapkan.

”Kami dari RSUD dr Murjani sudah berulang kali mengajukan penambahan dokter spesialis ke Kementerian Kesehatan untuk beberapa dokter spesialis tambahan. Namun, sampai saat ini masih belum dapat jatah,” tandasnya. (rm-87/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers