SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Juni 2018 11:03
Tarif Parkir Wisata Harus Mengacu Perda
WISATA: Bupati Kobar, Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS saat memergoki aktivitas parkir liar di kawasan Pantai Kubu.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, serta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan inspeksi mendadak terhadap arena parkir di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Minggu (17/6).  Sidak tersebut  dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan para pengunjung wisata pantai Kubu, terutama atas tingginya tarif parkir mobil yang mencapai Rp 40 ribu per unit.

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Kobar juga mengecek pengelolaan parkir yang dikelola oleh Pemkab Kobar dan tarifnya masih sesuai dengan peraturan daerah (Perda), yakni untuk kendaraan roda dua Rp 5 ribu, sedangkan kendaraan roda empat Rp 10 ribu per unit.

Nurhidayah juga menyambangi satu persatu pengelola parkir di kawasan tersebut,  dan meminta dengan tegas agar menaati Perda, serta menyeragamkan tarif sesuai dengan Perda Kobar.

”Salah satu keluhan pengunjung yakni mahalnya parkir. Namun setelah kita cek di lokasi yang di kelola Pemkab Kobar, tarif masih normal sesuai dengan Perda,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi kendala saat ini adalah parkir liar yang dikelola oleh masyarakat. Ada beberapa titik parkir liar yang dikunjungi diperbolehkan memungut parkir, namun dirinya meminta tarif harus disesuaikan dengan Perda.

”Salah satu pengelola parkir di Desa Kubu seperti bapak Haji Basri, beliau mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan,” tambah Nurhidayah.

Kendati demikian,  dalam perjalanannya nanti, apabila pengelolaan parkir masyarakat masih melakukan pungutan di luar dari batas normal, maka pihaknya meminta jajaran Polres Kobar untuk menertibkan parkir di luar batas tarif parkir normal tersebut.

”Dari hasil sidak tarifnya bervariasi, ada yang Rp 40 ribu, Rp 35 ribu dan paling murah Rp 25 ribu,” tandas Nurhidayah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers