SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Juni 2018 11:22
Ingin Punya Motor, Septeli Dimassa
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Pria bernama Septeli (39) warga Jalan Antang Kalang kini mendekam dalam sel tahanan. Itu karena berkeinginan memiliki sepeda motor tetapi tidak mempunyai uang hingga jalan pintas pun ditempuh. Yakni mencuri motor milik orang lain yang menjadi solusi terakhir, namun belum sempat menikmati hasil curian sudah keburu ditangkap warga. Untung nyawanya tidak melayang ditangan masyarakat karena sempat diamuk massa.

Pria pengangguran itu tertangkap tangan setelah melakukan percobaan pencurian motor di Jaalan RTA Milono kilometer 2,5, Palangka Raya. Jadi ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah tidak dapat motor tapi malah bogem mentah dan jeruji besi sel tahanan Polsek  Pahandut dirasakan pelaku.

“Benar kita sudah amankan seorang pelaku curanmor bernama Septeli yang dibekuk warga ketika melakukan percobaan pencurian di Jalan RTA Milono kilometer 2. Jadi ini pelaku belum sempat menikmati hasil curian tapi sudah ditangkap, katanya itu motor buat dipakai sendiri karena sudah lama pengen punya kendaraan roda dua,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Senin (18/6).

Roni menyampaikan sebelum ditangkap, pelaku mendorong sepeda motor korban namun diketahui oleh korban hingga diteriaki maling. Mendengar teriakan itu kemudian pelaku melarikan diri,  tapi akhirnya tertangkap oleh korban dan warga sekitar. 

“Sempat diteriaki maling terus motor langsung ditinggal pergi, pelaku kabur namun dikejar warga sekitar hingga terkepung tak bisa berkutik akhir tertangkap, sempat dipukuli warga hingga akhirnya diserahkan kepada petugas,” tutur Perwira Pertama Polri ini.

Ditegaskan Roni, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan karena terindikasi alibi pelaku baru sekali melakukan aksi masih tanda tanya. Terlebih modus pelaku yakni mendorong motor dari tempat korban ke tempat aman diduga merupakan aksi yang sudah beberapa kali dilakukan.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kita lidik mendalam dan tersangka sudah dikenakan pasal percobaan pencurian dengan ancaman diatas lima tahun serta sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.

Roni menambahkan dengan kejadian ini pula, masyarakaat diminta waspada. Juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya terutama di tempat-tempat umum dan di depan rumah.

“Gunakanlah kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di tempat umum dan jika malam hari lebih baik jika motor dimasukkan kedalam rumah agar lebih aman, jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel. Karena itu akan menjadi peluang bagi pelaku tindak kriminalitas,” pungkasnya.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers