KUALA KURUN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas agar kembali bekerja seperti biasa pascalibur panjang. Pegawai dilarang menambah libur lagi.
”Libur Lebaran ini cukup panjang, hampir dua minggu. Sekarang ini, masa libur telah berakhir, kita harapkan seluruh ASN untuk segera bekerja seperti biasa,” ucap Punding di sela-sela upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-16, Kamis (21/6) pagi.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengingatkan ASN untuk tidak menambah libur.
”Jangan sampai libur yang sudah cukup panjang ini ditambah sendiri oleh para ASN. Kita ingin kedisiplinan dari ASN tersebut. Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus masuk kerja tepat waktu untuk melayani masyarakat kita,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar ini juga berpesan kepada para ASN agar selalu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka, sehingga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini akan semakin maju, dan masyarakat pun semakin sejahtera.
”ASN, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong menyatakan kehadiran ASN cukup baik di hari pertama masuk kerja. Hal ini terlihat dari jumlah mereka yang mengikuti upacara Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-16.
”Tingkat kehadiran ASN cukup baik. Apabila nantinya ada ASN yang ditemukan menambah libur, akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (arm/yit)