SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Juni 2018 14:58
Hadehhhh!!! Tim Paslon Ini Enggan Melepas APK

Diturunkan Paksa oleh Panwaslu dan KPU

PELEPASAN APK: Tim penertiban APK paslon yang terdiri dari Panwaslu dan KPU saat menurunkan APK paslon yang masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, MINGGU (24/6).(: AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 sudah dimulai. Maka dari itu Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) yang masih terpasang.

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan Pelepasan APK pasangan calon (Paslon) tersebut lantaran masa tenang menjelang pemilihan sudah dimulai.

"Masa kampanye paslon sudah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang, maka dari itu semua APK milik paslon harus sudah tidak ad lagi, maka dari itu kita ambil tindakan untuk menurunkannya," ucapnya saat diwawancaria, disela-sela pelepasan APK,  Minggu (24/6).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sebenarnya pelepasan APK adalah tanggung jawab tim kampanye dan pasangan calon, namun nyatanya sampai dengan minggu tenang semua APK paslon belum ada yang ditertibkan atau diturunkan.

"Penurunan ini adalah inisiatif kita bersama KPU, sebab menurut aturannya APK paslon diturunkan oleh masing-masing tim paslon sampai masa kampanye berakhir," cetusnya.

Dirinya juga menambahkan, Selain APK yang disediakan oleh KPU pihaknya juga akan menertibkan semua APK yang masih terpasang, khusunya di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, membenarkan statmen ketua Panwaslu, bahwa pelepasan APK dibebankan kepada tim kampanye dan paslon.

"Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa paslon dan tim kampanye enggan melepas APK-nya, makanya kita berinisiatif melepasnya, dan KPU juga dalam hal ini hanya membeckup pelaksanaan APK paslon," pungkasnya.

Dalam penurunan APK tersebut selain Panwaslu juga melibatkan, KPU, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Disperkim dan juga Satpol PP Kota Palangka Raya. (agf/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers