SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Juni 2018 14:22
Simpan Sabu di Tanah, Bandar Besar Diciduk
MALU: Tersangka AW bandar sabu saat dikawal oleh Kasat Narkoba dan anggota, untuk dimintai keterangan, Rabu (27/6).(SATNARKOBA FOR RADAR SAMPIT)

BUNTOK - Tinta emas kembali diukir oleh jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), hal tersebut lantaran sehari sebelum hari anti narkotika internasional, pihaknya berhasil menangkap salah satu bandar narkoba jenis sabu berinisial AW yang sangat meresahkan warga, di rumahnya.

Ia ditangkap di Kelurahan Bangkuang RT. 020  Kecamatan Karau Kuala, Barsel, Senin (25/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Kita meringkus tersangka di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 40 gram," kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, SIK Msi melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada Radar Sampit, Rabu (27/6).

Ia menceritakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, pihak satresnarkoba dibantu Resmob Polres Barsel langsung melakukan penggerebekan.

"Sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kamar, dan juga di simpan di bawah rumah di kubur di dalam tanah," ungkapnya.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka bahwa sabu tersebut di dapat dari wilayah Barabai Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Barang haram tersebut selain di pergunakan sendiri juga akan diedarkan di daerah Bangkuang dan di daerah Murung raya.

"Tersangka beserta barang bukti telah di amankan ke Mapolres Barsel, guna proses sidik lebih lanjut dan dilakukan pengembangan," pungkasnya.(rol/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers