SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Juni 2018 22:37
Dua ASN Selingkuh Diturunkan Pangkat

Tunjangan Dihapus selama Dua Tahun

SELINGKUH: ASN Kobar mengikuti upacara. Baru-baru ini ada dua oknum ASN kena sanksi lantaran selingkuh.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Tindak lanjut kasus perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kotawaringin Barat (Kobar) di bulan April 2017 lalu, sudah sampai pada pemberian sanksi. Sebelumnya, kedua oknum ini tertangkap basah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.

Kepala Bidang Peningkatan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Hariadi menegaskan, kasus dua ASN Kesbangpolinmas Kobar yang melakukan poligami tak resmi itu sudah diproses.Keduanya jelas melanggar aturan ASN.

"Dua ASN di Kesbangpolinmas Kobar sempat bikin heboh karena kasusnya mencuat setelah di gerebek Satpol PP di sebuah rumah sewaan. Di mana hal tersebut dilakukan keduanya selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, dua ASN ini telah memiliki keluarga masing - masing. Namun keduanya nekat menjalin hubungan dan menyewa rumah untuk tempat tinggal berdua."Kasusnya sudah kita proses dan diberikan sanksi sedang berupa penurunan pangkat dan jabatan sebagai ASN. Kemudian tidak berhak menerima tunjangan selama dua tahun," tegasnya.

Selain itu lanjut Hariadi, kedua ASN tersebut juga dipindahtugaskan, untuk oknum dengan inisial M (40) dimutasi dari Kesbangpol menjadi staf di Kecamatan Pangkalan Banteng, dan yang berinisial E (35) pindah menjadi staf di Kelurahan Candi Kecamatan Kumai. Dikatakannya, sanksi tersebut diterima oleh kedua belah pihak dan tidak mengajukan banding. Saat ini kedua ASN tersebut sudah tugas di tempat yang baru," jelasnya.

Selain itu, kedua ASN tersebut juga masih terus diawasi oleh pihak kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng. Kemudian, jika keduanya menunjukkan itikad baik dengan mematuhi aturan yang berlaku maka tunjangan sebagai ASN bisa cepat diberikan. 

"Kami mengharap, kedua ASN yang telah mempunyai keluarga masing-masing ini bisa memperbaiki kondisi keluarganya. Jangan sampai kasus selingkuhnya terulang," imbuh Hariadi.

Dirinya juga mengingatkan, apabila kedua ASN ini tertangkap basah selingkuh lagi, maka sanksi besar siap diberikan kepada ASN yang bersangkutan. Pasalnya saat ini BKPP Kobar masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki semuanya, baik itu pekerjaan dan rumah tangga masing-masing agar  tetap utuh. 

"Jika nanti selingkuh lagi dan buktinya kuat, maka bisa diberikan sanksi berat berupa pemecatan. Ini juga berlaku bagi ASN lain yang melakukan kasus poligami dan sebagainya," tandas Hariadi. (rin/gus) 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers