PALANGKA RAYA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2 kabupaten 1 kota di Kalteng bakal diganti. Itu sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU di 2 kabupaten 1 kota 23 Oktober mendatang.
Untuk mengganti Komesioner KPU di 2 kabupaten 1 kota tersebut telah dibentuk tim seleksi (Timsel) KPU. Timsel tersebut diketuai oleh Akhmad Syar'i dan Sekretaris Laksminasti, kemudian anggota Supardi, Rita Sukaesih dan Siti Zaenab.
Ketua Tim Sel KPU, Akhmad Syar'i mengatakan, ini merupakan tahapan terakhir dalam seleksi komisioner KPU. Seleksi dilakukan karena masa jabatan komisioner yang ada berakhir pada Oktober 2018 mendatang.
"Untuk seleksi terakhir komisioner KPU ada di Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangka Raya. Pendaftaran kita buka mulai hari ini hingga 12 Juli mendatang," tegasnya, Jumat (29/6).
Untuk komisioner Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara yang dibutuhkan masih masing tiga orang. Namun, Timsel akan menyeleksi hingga mendapatkan enam nama yang akan dikirim ke KPU RI.
"Seleksi terhadap anggota KPU ini menggunajan sistem penilaian dengan 4 komponen yakni CAT kemapuan masing masing individu, kemudian Psikotes, Kesehatan dan Wawancara. Empat komponen tes tersebut membutuhkan kemampuan dan kualitas masing calon komisioner KPU," tukasnya.
Menurutnya, tidak ada celah untuk berbuat kecurangan terhadap seleksi anggota KPU. Pasalnya, CAT dilaksanakan secara langsung dan hasil juga keluar langsung. Begitu juga spikotes dan tes kesehatan semua dilaksanakan oleh lembaga profesional.
"Timsel hanya memperdalam di wawancara. Kita hanya memperkuat argumen dan kesiapan para calon komesioner KPU yang mendaftar," tandasnya. (arj/vin)