PALANGKA RAYA – Selama ini Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasioanal (BKKBN) terus berupaya meningkatkan penurunan jumlah kelahiran anak di usia pernikahan dini, terutama melalui generasi muda, hal itu mendapatkan hasil yang sinifikan dengan jumlah penurunannya sekitar 2,16 persen pada 2017 menjadi 2,11 pada 2018.
Melihat keberhasilan tersebut kini BKKBN Kalteng menggandeng semua lini termasuk sekolah ditingkat anak-anak dengan menggelar kegiatan sosialisasi Hasil Kajian dan Model Solusi Dampak Pengendalian Penduduk Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Di Luwansa Hotel, Menteng, Senin, (2/7).
Sosialiasi tersebut mengangkat masalah kependudukan dalam arti luas bukan hanya masalah kontrasepsi, supaya anak-anak mengetahui pengendalian dari dampak kependudukan dan kawin pertama.
“Ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam program ini yaitu kesehatan, kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan,” ujar Kepala BKKBN Kalteng, Kusnadi saat wawancara usai kegiatan.
Diungkapkannya program jangka panjang 5 tahun kedepan, menyesuaikan dengan program pemerintahan yang akan datang untuk saat ini program BKKBN fokus pada sasaran pada tahun 2019 karena ada 5 sasaran strategis yang harus dicapai, pertama menurunkan kelajuan jumlah pertumbuhan penduduk, kedua meningkatkan cakupan peserta KB, meningkat peserta KB, menurunkan kehamilan pada usia remaja, menurunkan unmeet need/kebutuhan yang tak terlayani.
“Permasalahan yang di hadapi saat ini dalam sosialiasi program yaitu kurangnya tenaga di lapangan yang bertatapan langsung dengan masyarakat. Faktor tatap muka dengan masyarakat sangat mempengaruhi keberhasilan dan berjalannya program, ini menjadi tantangan baru untuk BKKBN,” ungkapnya.
Dengan jumlah personel Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dilapangan 179 orang dengan jumlah desa berjumlah 1400. Perbandingan 1 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) bisa membina 6-12 desa binaan.
Dari sosialisasi tersebut di harapkan kedepan GenRe BKKBN bersama Team yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut bisa menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan keluarga berencana agar lebih terencana. (rm-91/vin)