PALANGKA RAYA - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menerima anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkendala anggaran.
Pasalnya, anggaran penerimaan anggota baru Satpol PP belum dianggarkan pada APBD murni.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F Dirun mengatakan, penerimaan anggota baru Satpol PP menunggu anggaran perubahan. Pasalnya, pada anggaran murni belum sempat dianggarkan.
"Anggaran belum ada, sehingga kita menunggu dianggarankan pada perubahan. Jadi sementara belum kami buka untuk penerimaan Satpol PP," kata Katma, Rabu (4/7).
Namun, menurut Katma, pihaknya pastikan penerimaan anggota Satpol PP akan tetap dilaksanakan. Itu dilakukan mengingat personel masih kurang sedangkan kebutuhan anggota Satpol PP cukup banyak dalam menegekan peraturan daerah, khususnya terkait tambang dan perkebunan.
"Sesuai instruksi pimpinan, anggota baru yang akan diterima kisaran 100 hingga 150 orang. Kebutuhan kita cukup banyak, sementara anggota Pol PP yang ada masih kurang," imbuhnya.
Diperkirakan rekrutmen anggota baru Satpol PP tersebut mulai dilaksanakan pada September 2018 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan hasil pembahasan APBD Perubahan.
"Kita lihat nanti pada September. Untuk anggota yang diterima nantinya memang ada beberapa kriteria khususnya tinggi badan dan keahlian bela diri. Pasalnya, mereka nanti menegakan perda yang cukup berat, khususnya terkait penindakan tambang dan perkebunan yang melanggar peraturan daerah," tutupnya. (arj/fm)