SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 Juli 2018 15:33
Predator Seksual ”Mangsa” Bocah Tetangga

Korban Diperkosa Tiga Kali, Trauma, Akhirnya Mengurung Diri

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Predator seksual masih menjadi ancaman bagi anak di bawah umur. Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak kembali berulang. Kali ini pelakunya pria berusia setengah abad, JN alias SR (50), di Kecamatan Antang Kalang. Seorang bocah delapan tahun menjadi korban keganasan nafsu setannya.

Seperti kasus pencabulan umumnya, pelaku dan korban—termasuk keluarganya—saling mengenal. Mereka bertetangga. Orang tua korban kenal baik dengan pria yang sudah memiliki cucu itu.

Pencabulan itu dilakukan sebanyak tiga kali. Lokasinya di rumah pelaku. Terakhir diketahui dilakukan pada 30 Juni lalu. Siang hari, sekitar pukul 14.00. Lokasinya di tempat umum, belakang SMA Negeri 1 Antang Kalang.

”Pelaku sering ke rumah korban dan membawa gangan (masakan sayur, Red) dan kue. Terkadang korban dibawa pelaku ke rumahnya. Jaraknya tak jauh, karena bertetangga. Orang tuanya percaya saja, karena pelaku juga punya cucu laki-laki. Usianya sebaya dengan korban,” kata S, seorang kerabat korban kepada Radar Sampit, Selasa (10/7).

Perbuatan SR membuat murid sekolah dasar (SD) itu trauma. Bocah yang awalnya periang itu, berubah total menjadi seorang yang pemurung. Dia bahkan kerap mengurung diri dan menolak berbicara dengan orang lain.

Puncaknya, pada 3 Juli lalu, malam hari, korban mengurung diri di kamar. Dia tak tahu cara menyampaikan hal yang dialaminya. Sampai dia mendapat ide untuk menulis di lembaran buku sekolahnya. Dia menulis pesan, meminta tolong ayahnya.

Sang ibu yang merasakan perubahan drastis sikap anaknya, berusaha mencari tahu. Apalagi anaknya terlihat ketakutan. Tulisan anaknya di buku sekolah, akhirnya ditemukan sang ibu. Dia kaget melihat tulisan anaknya yang meminta tolong pada sang ayah.

Kecurigaan sang ibu semakin kuat. Dia kemudian menanyakan maksud kalimat yang ditulisnya anaknya. Dengan ketakutan, korban akhirnya buka mulut. ”Bapak SR mawi aku,” kata korban dalam bahasa Dayak yang secara umum artinya, SR melakukan perbuatan cabul terhadapnya.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu kaget bukan kepalang. Hal itu kemudian disampaikan kepada ayah korban dan keluarga lainnya. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

”Ibunya yang sempat beberapa kali menanyakan kepada anaknya atas peristiwa itu sempat syok. Sampai akhirnya memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya. Korban kemudian dilakukan visum,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan di Puskesmas Tumbang Sangai, Rabu, 4 Juli 2018 lalu, korban saat itu tengah ketakutan dan stres berat. Kemaluan korban membengkak dan kegadisannya terenggut.

Akibat kejadian itu, korban takut berangkat ke sekolah. Dia tak berani bertemu dengan pelaku. ”Saat itu ayahnya dan keluarga langsung ke Polsek Antang Kalang. Kejadiannya sudah sepuluh hari lalu dan sekarang pelakunya masih diamankan. Belum ada kabar selanjutnya bagaimana perkembangan kasus ini,” kata keluarga korban tersebut. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers