SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 12 Juli 2018 16:47
Waduhhh Enaknya!!! Pemerkosa Bocah Minta Berdamai

Keluarga Menolak, Polisi Tegaskan Sudah Tersangka

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pelaku pemerkosaan terhadap bocah delapan tahun di Kecamatan Antang Kalang, JN alias SR (50), dikabarkan sempat minta berdamai dengan keluarga korban. Namun, keluarga korban menolak dan meminta agar kasus tersebut terus berlanjut. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

”Pihak korban tidak setuju. Proses hukum tetap jalan, karena perbuatan pelaku sudah merusak masa depan korban,” kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Antang Kalang Hardy P Hadi, Rabu (11/7).

Menurut Hardy, orang tua korban melayangkan surat ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka memohon pendampingan menghadapi kasus yang kini sudah berproses di ranah kepolisian tersebut.

”Kami berharap kasus ini benar-benar diproses secara hukum. Kasihan korban kini trauma akibat perbuatan pelaku,” ujarnya.

Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan. ”Sudah jadi tersangka dan dikenakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) sub Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Dimas.

Hasil pemeriksaan tersangka oleh petugas, lanjutnya, SR yang dikenal baik sebagai tetangga dekat meminta izin kepada ibu korban untuk memberikan hadiah kenaikan kelas pada korban. Tersangka mengaku ingin membawa korban ke pasar untuk belanja peralatan sekolah.

Namun, tersangka yang sudah memiliki niat jahat terhadap korban, membawanya ke kantin belakang SMAN 1 Antang Kalang. Di lokasi itulah, tersangka mencabuli bocah kelas dua SD itu.

”Kepada korban, (tersangka) meminta dirahasiakan  , jangan diberi tahu kepada bapak, dan ibunya. Namun, korban menceritakan pada orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang,” ujar Dimas. (ang/mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers