PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan jajaran terkait di pemerintahan agar lebih selektif mengelola aset daerah. Pengelolaan tidak dilihat dari fisik aset, melainkan juga pada pemanfaatannya.
Sugianto menyebutkan, tantangan bagi pengelolaan setiap jenis aset akan berbeda, tergantung kepada karakter dari aset tersebut. Bahkan jika berbicara aturan, pada Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pihaknya bertugas mengelola aset dituntut tertib, akuntabel, dan transparan ke depannya.
“Pengelolaan aset daerah ini harus profesional dan modern. Di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan dari masyarakat dan sektor swasta selaku stakeholder,” katanya, Senin (16/7) kemarin.
Pengelola aset harus memahami betul berbagai aturan mengenai pengelolaan barang milik daerah. Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Milik Daerah, menyebutkan pengelolaan aset tidak sekadar administratif, tapi lebih maju dalam menangani barang milik daerah, dengan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset daerah.
“Tidak bisa dipungkiri lagi, pelaksanaannya, pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang. Oleh karena itu barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, harus dikelola secara profesional.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menambahkan, Barang Milik Daerah (BMD) atau yang lebih dikenal dengan sebutan aset daerah merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, keberadaan aset daerah bisa bermanfaat bagi sumber lain pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, yang diperhatikan bukan hanya bagaimana menjaga aset, namun lebih kepada pengelolaan dan pemanfaatannya.
“Pengelolaan aset ini memang luas pemahamannya, karena semuanya harus diperhatikan. Pengelolaan dari segi fisik, pemanfaatan hingga kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya. (sho/fm)