SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 19 Juli 2018 17:26
Sekolah Swasta Dirugikan Sekolah Negeri
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT –Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP/MTs di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai kekecewaan sekolah swasta terhadap sekolah negeri. SMP 4 PGRI merasa dirugikan karena puluhan peserta didiknya yang sudah terdaftar, beralih ke sekolah negeri.

”Sebanyak 81 peserta didik telah kami terima. Namun, 13 siswa beralih ke SMP negeri lainnya di Kota Sampit. Padahal, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sudah berakhir. Kami merasa kecewa dan dirugikan,” kata Kepala SMP 4 PGRI Kotim Falwi, Rabu (18/7).

Falwi mengungkapkan, hal demikian tidak hanya terjadi sekali itu. Tahun sebelumnya, pihaknya telah menerima sebanyak 127 peserta didik. Namun, 37 orang di antaranya beralih ke SMP negeri.

Padahal, tegas Falwi, peserta didik yang mereka terima merupakan bagian dari peserta didik yang tidak diterima sekolah negeri. Siswa itu kemudian mendaftar ke sekolah swasta.

”Kami kecewa karena jumlah peserta didik yang kami terima berkurang. Beberapa sekolah negeri lainnya justru malah menarik kembali peserta didik yang sudah terdaftar di sekolah kami. Hal tersebut, tentu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Falwi mengatakan, peraturan dari Kemendikbud bertujuan merevitalisasi pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan formal agar berlangsung secara lebih objektif, akuntabel, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan, sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan.

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 merupakan penyederhanaan dari peraturan sebelumnya. Fungsinya, untuk memperbaiki beberapa ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan PPDB, mulai dari persyaratan, seleksi, sistem zonasi, termasuk pengaturan jumlah siswa dalam suatu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar dalam satu satuan pendidikan.

”Sekolah negeri harus konsekuen. Apabila mereka memang ingin mengambil peserta didik di sekolah swasta, konsultasilah terlebih dahulu. Kami tidak melarang dengan adanya penarikan kembali peserta didik itu tadi. Asalkan ada konsultasi, mau tatap muka, via telepon, atau lainnya,” ujarnya.

Falwi menilai, beberapa SMP negeri di Kota Sampit telah menyalahi aturan. Dia berharap permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik agar tidak terulang.

”Sebanyak 13 peserta didik tersebut sudah sah mengikuti kegiatan di sekolah kami. Namun, mereka malah ditarik kembali. Artinya, SMP negeri yang menarik kembali ini telah membuka gelombang kedua. Hal itu menyalahi aturan,” tandasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers