PALANGKA RAYA – Warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan tepatnya samping Taman Pasuk Kemeloh sampai batas rumah toko (Ruko) seberang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalimantan Tengah bersedia direlokasi ke tempat lain.
Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia memastikan tahun ini rumah-rumah yang dibangun di sekitar Taman Pasuk Kameloh tersebut harus sudah selesai dibebaskan, karena masjid yang dibangun di pinggir dekat taman sudah selesai.
“Kalau masih ada bangunan di situ sampai Jembatan Kahayan kelihatannya kurang bagus, sehingga harus direlokasi, dan pemerintah akan melaksanakan pembebasan nantinya yang diganti untung hanya bangunanannya saja," ucapnya, Jumat (20/7).
Sedangkan, lanjutnya, aset tanah sampai saat ini belum ada informasi apakah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atau tidak, namun berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa warga yang berdomisili di bantaran sungai tersebut menempati kawasan jalur hijau.
"Terkait tanah yang digunakan, wilayah yang berada di sekitar taman adalah jalur hijau, jadi ganti rugi atau pembebasan hanya akan bangunan yang sudah berdiri," tegasnya.
Wali kota dua periode ini berharap dengan adanya biaya ganti untung tersebut warga di sekitar Taman Pasuk Kemoloh bersedia pindah ke lokasi yang lebih baik.
"Untuk saat ini belum mendapatkan lokasi untuk relokasi, namun yang jelas wilayah atau tempat relokasi masyarakat nantinya akan jauh lebih baik," tukasnya.
Kesediaan warga untuk pindah ini juga disampaikan saat wali kota berdialog dengan warga beberapa waktu lalu. (agf/vin)