SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 26 Juli 2018 11:36
Proyek Jembatan Layang Sudah Teken Kontrak

Jalan Pangkalan Bun – Kolam

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin

PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin mengatakan, penanganan ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) mulai berjalan.

Bahkan pembangunan pile slab atau jembatan layang di ruas jalan tersebut sudah teken kontrak.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan infrastruktur jalan di Kalteng. Sebab, tidak hanya di daerah Pangkalan Bun – Kolam saja yang diperhatikan, melainkan ruas jalan strategis lainnya.

“Seluruh kegiatan infrastruktur sudah kontrak, termasuk pembangunan jembatan layang di Pangkalan Bun – Kolam yang sudah masuk kontraknya, baik di pile slab A dan pile slab B. Bahkan sudah pengadaan tiang pancang,” katanya, Rabu (25/7)

Meski sudah memasuki kontrak, namun ia memastikan pihaknya terus melakukan pengecekan di lapangan, melihat kondisi sekaligus proges pelaksanaannya. Berdasarkan pantauan, ujarnya, saat ini sudah persiapa peralatan yang artinya proyek tersebut akan segera dikerjakan.

“Kemudian nanti, kita juga arahkan meraka yang mengerjakan proyek ini pada percepatan. Termasuk nanti akan membuat rencana aksi, apa saja yang harus dilakukan terutama dalam percepatan pengerjaan proyek,” sebutnya.

Ia menegaskan, karena saat ini sebagian besar program telah memasuki masa kontrak, maka fokus utama yang  dilakukan selanjutnya hanya pemantauan. Karena setelah proyek lelang dan sudah masuk kontrak, maka sudah pasti akan segera dikerjakan. Sehingga persoalan apakah bisa selesai tepat waktu atau tidak, tergantung bagaimana pengawasan di lapangan.

“Kita tidak mungkin melakukan percepatan pekerjaan kalau tidak melakukan percepatan lelang. Karena dari lelang ini akan masuk kontrak dan dikerjakan. Setelah itu tinggal diawasi proses pelaksanaannya,” katanya.

Shalahuddin menambahkan, PUPR sendiri mengerjakan proyek infstruktur sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng. Di mana, penanganan jalan tidak dilihat dari statusnya, namun dilihat dari fungsinya.

Artinya, Pemprov Kalteng tetap melakukan penanganan selama dinilai jalan tersebut strategis dan ekonomi, meski status jalan masuk kabupaten atau kota.

Penanganan jalan strategis ekonomi perlu dipercepat, terutama di wilayah Pangkalan Bun – Kolam, yang menjadi salah satu mobilitas perekonomian terutama di daerah Barat Kalteng.

“Instruksi Gubernur memang seperti itu, jalan harus dilihat dari fungsinya. Maka dari itu diharapkan Kolam – Pangkalan Bun segera tertangani,” harapnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers