SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 26 Juli 2018 15:52
Residivis Sabu, Kini Diciduk Jualan Zenith
DIPERIKSA: Hadil alias Baron (30) ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Palangka Raya usai diciduk lantaran kepemilikan ratusan pil Zenith, Rabu (25/7).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Seakan tidak pernah ada kata mati, peredaran obat daftar G jenis Zenith ternyata masih beredar luas  di Palangka Raya. Buktinya, Hadli alias Baron (30), seorang bandar zenith kembali berhasil diciduk tim Satnarkoba Polres Palangka Raya. Residivis kasus narkotika itu dibekuk di kediamannya Jalan G Obos XIII, Rabu (25/7) siang.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 203 butir Zenith yang dikemas dalam plastik klip. Mirisnya barbuk itu ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan di meja belajar anak tersangka sebanyak 103 butir dan di dapur sebanyak 100 butir. Pil yang kerap disebut “jin” itu sudah dikemas dalam plastis klip bening masing-masing berisi 10 butir.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 122 ribu yang merupakan hasil penjualan. Berdasarkan pengakuan satu plastik klip dijual seharga Rp 80 ribu dan dijual di kalangan remaja dan buruh di sekitar Kota Palangka Raya. Kini kasus itu sudah ditangani Satresnarkoba Polres untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo mengatakan guna mengelabui petugas, obat disimpan di dalam plastik klip. Bukan dalam bentuk kepingan.

”Barang bukti kita temukan di bawah meja belajar anak-anak dan di dapur. Diakui tersangka dalam satu klip plastik berisikan 10 butir obat dijual seharga Rp 80 ribu dan dijual kepada remaja dan buruh,” ujarnya.  

Gatoot menyebutkan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dimana tahun lalu ditangkap oleh BNNP Kalteng dan dilimpahkan ke Polres Palangka Raya.

"Kita kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman 15 tahun. Penangkapan berasal dari informasi masyarakat. Setelah kita intai dan banyak orang keluar masuk rumah, maka segera kita lakukan penangkapan," tegasnya.

Gatoot menambahkan  pelaku residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017. Dulu ditangkap oleh BNNP dan sudah divonis 1,5 tahun penjara, namun ternyata tidak jera kemudian kembali “bermain” dan kini berhasil ditangkap kembali.

“Setelah bebas, dua bulan yang lalu, mulai jualan lagi. Saat ini dilakukan pengembangan, yang bersangkutan dapat barang darimana. Sampai saat ini masih belum mengaku. Ini masih kita periksa,” pungkasnya.

Sementara itu, Hadli alias Baron mengatakan kembali melakukan aktivitas haram itu karena persoalan ekonomi. Ia pun tidak tahu harus berkerja apa selain menjual barang haram tersebut, terlebih saat ini dirinya tidak berkerja dan harus menghidupi keluarganya.

”Buat makan dan kebutuhan hidup Pak jadinya jualan Zenith,” pungkasnya tertunduk.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers