SAMPIT – Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak di Indonesia secara teknis akan dilaksanakan dengan sistem zonasi.Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan empat daerah untuk pelaksanaan tes tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan rapat untuk membahas teknis pelaksanaan. Ketika dilaksanakan secara bersamaan, tesnya diwacanakan per zonasi wilayah, tidak lagi dilaksanakan per masing-masing wilayah. Kalteng mengusulkan empat zona yakni di Kotim, Kobar, Palangka Raya, dan Barito.
Hal tersebut dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melaksanakan sistem CAT di seluruh wilayah. Kalteng dengan 13 kabupatan 1 kota, jika ditugaskan satu kabupaten dua orang dari BKN, maka sudah memerlukan 24 orang. Belum lagi provinsi lainnya di Kalimantan, sehingga tidak memungkinkan. Sebab, sistem CAT ini harus dioperasionalkan oleh petugas dari BKN.
BKD Kotim masih menunggu persetujuan dan pembagian per wilayah. Formasi yang dibuka untuk seluruh Indonesia sekitar 230.000 orang. Dalam rapat belum membahas jumlah formasi per kabupaten.
”Jumlah formasi yang didapatkan per kabupaten belum diinformasikan pasti, sehingga saat ini masih menunggu,” jelas Alang.
Proses ini harus segera dilaksanakan, karena targetnya, Desember seluruh proses harus selesai dan sudah harus dilakukan pelantikan. Secara teknis, Kotim siap untuk pelaksanaan per zonasi, terlebih Kotim memang sudah memiliki sekitar 50 unit komputer untuk pelaksanaan sistem CAT. Jika memang positif dapat dilaksanakan di Kotim, bisa menggunakan komputer di sekolah yang memadai.
”Secara fasilitas, untuk menampung pelamar dari daerah lain Kotim mampu. Sebab, hotel dan fasilitas umum lainnya memadai di daerah ini. Terlebih juga untuk fasilitas pelaksanaannya, Kotim siap untuk hal tersebut,” pungkasnya. (dc/arj/ign)