PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Karma F Dirun mengatakan, proses lelang 12 jabatan tinggi pratama, termasuk jabatan Sekda saat ini masih terus berlangsung.
Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran akan dilanjutkan dengan uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Setelah melalui berbagai tahapan, maka akan dipilih tiga nama dengan nilai tertinggi untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kalteng.
"Pansel akan menentukan tiga nama pada masing-masing jabatan untuk diusulkan ke Gubernur, selanjutnya Gubernur akan menentukan siapa pejabat definitifnya," jelas Karma, Selasa (31/7).
Dikatakannya, khusus untuk lelang jabatan Sekda sudah masuk pada tahapan Asesmen yang dilakukan oleh Pusat Asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Setelah tahapan tersebut selesai, akan dilanjutkan lagi dengan tahapan penulisan makalah, presentasi makalah.
"Proses penentuannya sama dengan jabatan tinggi pratama. Kalau untuk jabatan Sekda, diharapkan akhir Agustus 2018 sudah selesai, sudah ada hasil," ujarnya.
Ada beberapa nama yang mengikuti lelang jabatan Sekda. Mereka adalah, Sapto Nugroho (Inspektur), Fahrizal Fitri (Pj Sekda), Slamet Winaryo (Kadisdik), Suhaimi (Kadinsos), dan Nuryakin (Kepala Badan Keuangan Daerah).
"Sebetulnya yang mendaftarkan diri ada delapan orang, namun tiganya gugur karena tidak memenuhi syarat. Karena jenjang karir, hingga usianya yang terlalu tua," katanya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan lelang pada jabatan tinggi pratama. Karena sesuai ketentuan awal, proses pendaftaran sudah berakhir 31 Juli 2018, namun masih dilihat apakah perlu diperpanjang atau tidak.
Menurutnya, sekalipun batas waktu pendaftaran telah lewat, namun pihaknya tidak sertamerta melakukan perpanjangan. Pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Pansel untuk mengambil kebijakan.
"Biarpun sudah lewat 31 Juli 2018, tidak bisa langsung kami perpanjang, karena kami akan koordinasikan juga dengan Pansel. Nanti dari situ akan ada keputusan, apakah diperpanjang atau sudah cukup. Kalau sudah cukup, maka dilanjutkan proses seleksi," pungkasnya. (sho/fm)