PANGKALAN BUN – Kabar perombakan kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin semakin santer. Apalagi sudah tersebar surat edaran bupati tertanggal 30 Juli 2018 yang berisi: Kepala dinas diminta tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Sehubungan akan dilaksanakannya pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar, maka dimohon semua kepala satuan kerja perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah pada minggu pertama bulan Agustus ini,” begitu bunyi dari isi surat tersebut.
Terkait hal itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Tengku Alisyahbana membenarkan kabar tersebut. Namun pihaknya juga masih bungkam terkait tanggal pasti pelaksanaan pelantikan para kepala dinas yang dimaksud.
”Suratnya itu benar, namun untuk tanggal pastinya masih menunggu instruksi bupati,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Meski membenarkan kabar tersebut, kepastian waktu masih belum terungkap. ”Dalam minggu-minggu ini, nanti kita kabari lagi,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, kabar perombakan para kepala dinas sejatinya sudah berhembus pada akhir tahun 2017 lalu, namun tidak terbukti. Dan baru kembali mencuat setelah Lebaran tahun ini.
Sebelum kabar tersebut beredar, pada masa Pemerintahan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, belum sekalipun terjadi pergeseran kepala dinas. Hanya ada pelantikan pimpinan untuk mengisi SKPD yang selama ini dijabat pelaksana tugas, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kobar dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar. Mereka dilantik pada 6 Februari 2018 lalu. Pimpinan SKPD tersebut terpilih dari hasil seleksi pada lelang jabatan pada akhir tahun 2017 lalu. (sla/yit)