SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Agustus 2018 17:11
Damang Pahandut Terancam Penjara

Polisi Datangkan Saksi Ahli

MASIH PEMERIKSAAN: Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng AKBP Nurhadi memastikan pengaduan Fordayak-KT masih pemeriksaan, Selasa (31/7).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng, AKBP Nurhadi, memastikan laporan dugaan ujaran kebencian akan ditindak lanjuti. Marcos Tuwan selaku terlapor nantinya akan dimintai keterangan. Penyidik juga akan berkonsultasi kepada saksi ahli, apakah hal itu termasuk unsur ujaran kebencian atau bukan.

“Kami akan tindaklanjuti hal itu, tetapi tentunya langkah-langkah klarifikasi dulu baik terhadap pelapor maupun terlapor. Nanti dipanggil terlapor. Kemudian konsultasi ke ahli dengan temuan yang sudah didapat. Apabila nanti memenuhi unsur, maka akan dilanjutkan, jadi nanti liat masuk atau tidak unsurnya,” ujar Nurhadi, Selasa (31/7).

Pamen Polri ini menyampaikan jika nantinya terbukti maka bisa saja dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam Pasal 28 ayat (2) dan Jo Pasal 45, ancaman diatas lima tahun.

“Namun jika tidak terbukti maka tidak akan diproses. Jika terbukti bisa Pasal 28 ayat 1 dan 2 tentang Ujaran Kebencian UU ITE, ancaman diatas 5 tahun. Terbukti atau tidak terbukti akan kita sampaikan nantinya,” ujar Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menyatakan saat ini pihaknya memang sudah menerima pengaduan. Juga diserahkan beberapa alat bukti, salah satunya berupa  screenshot status. Yakni bertulis ”Saya melihat kelompok sebelah mulai disusupi pegiat K****** yang jahat,”.

”Kita dalami pokoknya temuan dan lainnya dan kami juga nanti akan datangi ahli bahasa, sebab kalimat yang tertulis itu akan dijelaskan oleh ahli bahasa, jadi nanti kita lihat bagaimana hasilnya dan tidak bisa cepat sebab ini bukan tindak pidana biasa,” kata Nurhadi.

Ia menerangkan kasus, laporan dan pengaduan ini akan diseriusi oleh pihak kepolisian, jika nanti tidak terbukti mau apa, namun jika terbukti pasti akan diproses lebih lanjut.

”Ini kasus masih pengaduan dan belum dimintai keterangan, kita pelajari dahulu. Seperti korelasinya apa bisa jadi pelapor dan maka itu kami gelar terlebih dahulu,” tegas Nurhadi.

Dia menambahkan penyidik pun belum berani menyimpulkan apakah hal itu memenuhi unsur atau tidak.

“Proses ini tidak bisa cepat dan disimpulkan cepat karena perlu pembelajaran dan penelitian yang benar-benar akurat,” pungkas Nurhadi.

Diberitakan dituding menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook. Marcos Tuwan, yang saat ini selaku Damang Pahandut dilaporkan oleh Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) ke Ditkrimsus Polda Kalteng.

Laporan itu terkait status Marcos yang menulis ”saya melihat kelompok sebelah mulai disusupi pegiat K****** yang jahat”. Laporan itu dilakukan atas nama Fordayak-KT melalui  Wakil Ketua I, Hendi Wijaya, ketua Harian Fordayak-KT, Iyus Wawenza S Rangkang didampingi, sekretaris umu, Andres Junaidi dan Ketua Bidang Hukum Fordayak KT, Gandi, Senin (30/7) siang.

Dikubu Marcos Tuwan menyampaikan bahwa benar telah menulis hal tersebut. Hanya saja dirinya tidak menyudutkan agama, melainkan oknum. Ia pun mempertanykan korelasi antara pelapor dengan tulisannya tersebut karena hal itu tidak ada kaitannya.

Dia pun berujar bahwa jika dan apabila tidak terbukti akan melaporkan mereka. “Suruh mereka buktikan karena apa korelasi mereka hingga melaporkan hal itu. Siap untuk diperiksa jika nantinya penyidik melakukan pemanggilan,”  ucapnya.

Ia pun siap untuk bertangungjawab atas hal tersebut.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers