PANGKALAN LADA – Luapan Sungai Pinang di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, titik luapan berada di kawasan perkampungan dan melintasi jembatan di jalan poros trans Kalimantan yang sewaktu-waktu bisa mengancam kelancaran lalu lintas di jalur utama antarkabupaten.
Budi, Sekretaris Desa Pandu Senjaya, mengatakan bahwa program normalisasi sudah dilakukan, namun lebih diutamakan di kawasan hilir yang berbatasan dengan wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Sudah ada normalisasi, tapi kita arahkan di bagian hilir. Dengan harapan agar daya tampung di bagian hilir lebih luas. Namun ternyata justru masih terjadi luapan,” ujarnya, Selasa (31/7).
Menurutnya, panjang sungai dari titik luapan hingga ke hilir sekitar 1,5 kilometer. Dan saat ini baru sekitar 400 meter yang telah dilakukan pengerukan. “Pengerukan dengan lebar 20 meter dan sementara masih 400 meter saja hingga tahun ini,” tambahnya.
Selain dari pemerintah, pihaknya berharap perusahaan perkebunan kelapa sawit juga melakukan hal yang sama. Karena normalisasi akan percuma bila bagian hilir yang masuk kawasan perkebunan juga tidak dilebarkan.
“Air tetap akan terbendung, dan tetap akan terjadi luapan. Karena sungai pinang memang sudah cukup tinggi pendangkalannya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, luapan Sungai Pinang pernah terjadi sekitar tahun 1995. Dan saat itu sesuai prediksi baru akan mulai meluap sekitar 25 tahun lagi.
“Saat itu memang diprediksi antara 20-25 tahun lagi akan terjadi luapan, dan kemarin terbukti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Erdi Setiawan mengatakan, normaslisasi sungai saat ini masih terbatas. Mengingat jumlah sungai di Kobar sangat banyak.
“Tahun ini sungai Pinang hanya dapat 125 meter, dan sudah dikerjakan. Tempat atau lokasi pengerjaan sesuai arahan pihak desa,” katanya. (sla/yit)