SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Agustus 2018 20:35
Jhon Minta Keadilan ke Megawati

Geram Pernyataan Sekretaris DPD PDIP Kalteng

ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhon Krisli berniat menemui Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum partai berlambang banteng moncong putih itu. Dia ingin menyampaikan keluhannya secara langsung dan meminta keadilan.

”Saya akan temui ketum dalam waktu dekat ini. Saya akan jelaskan duduk permasalahannya, sehingga saya tidak dicalonkan,” kata Jhon, Senin (6/8).

Jhon menuturkan, persoalan yang menimpanya tidak bisa dikaitkan dengan Pilkada Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Apalagi saat itu dia melaksanakan semuanya sesuai prosedur.

”Saya kira tidak ada kaitannya dengan Pemilihan  Wali Kota Palangka Raya. Kalau ada yang mengaitkan, hal itu merupakan asumsi pribadi orang itu saja,” tegasnya.

Dalam Pilkada Kota Palangka Raya, Jhon berpasangan dengan Maryono tanpa menggunakan perahu PDIP. Namun, mereka gagal maju karena tak diusung parpol. Saat itu, Jhon mengungkap praktik mahar politik. Dia mengaku diminta uang hingga ratusan juta oleh parpol yang akan mengusungnya.

Jhon menambahkan, dia belum pernah disanksi DPP PDIP terkait sikap politiknya tersebut. ”Kalau saya pernah disanksi, mana suratnya?” tegasnya . 

Dia menegaskan, selama ini sangat loyal kepada partai. Bahkan, sejak bergabung 19 tahun silam, dia berupaya keras agar PDIP selalu menjadi pemenang setiap pelaksanaan pemilu. Saat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kotim, Jhon sukses memenangkan banteng di Kotim.

”Seperti Pileg dan Pilpres 2014 lalu, publik tahu PDIP di Kotim menang. Pak Jokowi juga menang. Jadi, kalau dianggap kader tidak patuh, saya kira salah sasaran,” ujarnya.

Politikus Kotim Muhammad Shaleh menyayangkan insiden politik yang menimpa Jhon. Menurutnya, semuanya tidak lepas dari intrik politik segelintir orang yang tidak ingin Jhon Krisli tetap eksis. Apalagi Jhon dianggap sebagai salah satu putra daerah terbaik dimiliki Kotim.

”Saya sebagai teman dan sahabat tentunya paham perasaannya sekarang. Jelas ini penjegalan secara brutal. Ada oknum di balik ini yang harus diusut,” ungkap Shaleh yang juga mantan Ketua DPD PAN Kotim ini.

Shaleh mengutarakan, penjegalan Jhon ibarat sambil menyelam minum air. Penjegalan ini ada target politik jangka panjang. Selain di kontestasi pileg, diduga juga kepentingan menuju Pilkada Kotim tahun 2020.

”Figur yang sangat terbuka dan berpeluang di 2020 itu Jhon Krisli. Dia akan di atas angin. Tapi, sebelum itu terjadi, kariernya harus ditebang melalui pileg ini," tandasnya.

Pernyataan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng, Freddy Ering sepertinya membuat gerah Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.  Pernyataan itu berkaitan terjegalnya pencalonan Jhon Krisli di konstelasi pileg 2019 ini.

“Saya tegaskan soal SK 25a itu gak usah diajarin saya memahaminya, saya sudah paham sejak awal, saya ini bukan kader PDIP kemarin sore, 19  tahun sudah jadi kader PDIP, “kata Jhon Krisli (7/8) kemarin menanggapi pernyataan sekretaris DPD PDIP Kalteng, Freddy Ering.

SK 25a itu sendiri menyatakan bagi  bacaleg yang  akan diusung hanya dibatasi hingga 3 periode, jika masih ingin tetap diusung didapil dan tingkatan yang sama maka wajib mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. 

 Tak Adil

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli geram dengan pernyataan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng Yohanes Freddy Ering terkait gagalnya dia mencalon dalam Pileg 2019 di Kotim.  Dia menegaskan, sangat memahami aturan partai, namun ada ketidakadilan di dalamnya.

”Saya tegaskan soal SK 25a itu. Tak usah diajari! Saya memahaminya. Saya sudah paham sejak awal. Saya ini bukan kader kemarin sore. Sudah 19 tahun jadi kader PDIP,” kata Jhon.

SK 25a menyatakan, bacaleg yang akan diusung hanya dibatasi hingga tiga periode. Apabila ingin tetap diusung di dapil dan tingkatan yang sama, wajib mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. 

Jhon menuturkan, SK itu terkesan tidak adil dan tak diterapkan secara merata. ”Kalau aturan, semestinya dilaksanakan semua. Bukan hanya kepada satu dan dua orang saja,” tegasnya.

Di Kalteng, ungkapnya, sangat mudah ditemui anggota DPRD yang duduk tiga periode, namun masih bisa mencalon kembali di daerah yang sama. ”Pak Fadli Pulang Pisau juga mencalonkan untuk periode ke lima. Di Barito Selatan ada Ahmadi yang juga lima kali. Di Murung Raya ada 3 orang mencalon kembali di periode ke empat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, di tingkat provinsi juga ada nama Artaban yang mencalonkan diri untuk empat periode di dapil yang sama. Kemudian Fredy Ering, hingga Borak Milton.

”Mereka sama seperti saya juga, tapi SK 25a tidak berlaku bagi mereka. Ini yang saya katakan, saya menuntut keadilan itu,” katanya.

Jhon menegaskan, dia sebenarnya tidak ngotot dicalonkan di tingkat kabupaten. Bahkan, hal itu juga dibicarakan dengan Sekretaris DPD PDIP Kalteng pada 14 Juli. Saat itu, dia diminta memilih, maju di tingkat provinsi atau DPR RI.

”Saat itu saya minta waktu satu jam untuk berdiskusi dengan keluarga. Saya akhirnya memilih di tingkat provinsi dan istri saya dicalonkan tingkat kabupaten,” kata dia.

Dalam perjalanannya, lanjut Jhon, keputusan berubah. Namanya tidak muncul di provinsi. Padahal, sudah ada pembicaraan dengan DPD. ”Saya tidak masuk di provinsi, jadi bukannya saya ngotot. Ini biar diketahui publik. Biar saya dikira tak haus jabatan, tapi saya ini maunya keadilan bagi saya sebagai kader,” kata dia.

Terkait aksi simpatisan PDIP di kantor DPC PDIP Kotim pekan lalu, menurut Jhon, hal itu merupakan bentuk kekecewaan. Dia tidak bisa menghalangi massa karena bagian dari aspirasi politik.

”Itu hak masyarakat pendukung PDIP yang kecewa dengan aturan yang  mereka anggap membunuh karier saya di politik,” katanya.

Sebelumnya, Freddy mengatakan, tidak masuknya Jhon Krisli dalam daftar calon legislatif merupakan putusan DPP PDIP. Karena itu, yang bersangkutan, termasuk simpatisannya diharapkan memahami persoalan tersebut.

Freddy menuturkan, DPD PDIP tak bisa berbuat banyak, karena hal tersebut merupakan putusan DPP. Dia mengharapkan Jhon Krisli berpikir jernih menyikapi persoalan tersebut, bukan malah tidak menerima putusan DPP.

”Sama-sama dibesarkan oleh partai, mestinya apa pun itu dihormati. Apalagi pak Jhon ini sudah tiga periode di legislatif Kotim," katanya.

Sebagai kader yang sudah lama berkecimpung di partai tersebut, lanjutnya, Jhon harusnya paham soal aturan pencalonan dan bukan hal yang asing lagi. Ketua DPRD Kotim tersebut juga harusnya mengikuti aturan tersebut saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif di Kotim.

”Kan batasan maksimalnya tiga periode. Itu kan sudah jelas. Kami awalnya mengarahkan untuk ke provinsi, tapi Jhonnya yang bersikukuh tetap di kabupaten. Ya, jadinya seperti itu,” katanya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers