SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 09 Agustus 2018 10:35
HADEEEEHHH!!!! Truk Besar Masih Masuk Kota
TERPEROSOK: Truk besar pengangut atap seng terperosok di lubang drainase di Jalan MT Haryono, Rabu (8/8) pagi.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Larangan melintas di dalam kota bagi truk bertonase besar tak digubris. Buktinya, masih ada truk besar yang masuk kota.

Seperti yang terjadi di Jalan MT Haryono, Rabu (8/8). Truk pengangkut atap seng terperosok di lubang drainase . Sebagian badan truk menutupi bahu jalan.

 ”Kalau kondisi sepi lalu lintas tidak apa, tapi saat jam padat cukup menggangu bahkan cenderung membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Rahmad, warga yang melintas di Jalan MT Haryono, Sampit.

Sementara itu, salah seorang saksi mengatakan bahwa insiden ini terjadi malam hari.  ”Truk ini mengangkut seng dari Banjarmasin Kalimantan Selatan. Rencananya mau bongkar malam tadi. Tapi ketika mau mengarahkan truk sopir tidak tahu ban belakang sebelah kiri terperosok ke lubang,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Fadlian Noor menjelaskan, truk bertonase di atas delapan ton dilarang melintas di dalam kota.   

”Sesuaikan hasi forum LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) armada truk  di atas delapan ton diimbau tidak masuk kota,” tegas Fadlian.

Truk bertonase besar seperti truk CPO, angkutan barang, kontainer, dan kendaraan berat lainnya diarahkan melalui Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Pramuka.

Pengecualian berlaku untuk truk pengangkut sembako atau bahan bangunan. Itupun harus menggunakan truk berkapasitas di bawah delapan ton atau maksimal menggunakan truk berjenis PS 120.

Menyoal truk yang mengalami insiden terperosok di Jalan MT Haryono, juga ada pengecualian. Hanya saja kendaraan tersebut seharusnya mendapatkan pengawalan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan menggunakan truk yang lebih kecil.

 ”Malam hari harus menggunakan pengawalan dari Satlantas,”  tambah Fadlian. 

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Tahun 2017, kendaraan bertonase di atas delapan ton dilarang melintas di dalam kota. Peraturan ini berlaku sejak 1 Maret 2017 lalu. Adanya aturan ini untuk meminimalisasi tingkat kecelakaan dan kerusakan jalan di dalam kota.

Hanya saja tampaknya aturan ini tak digubris. Masih ada saja kendaraan bertonase besar melintas di dalam kota. Sebagai contoh di Jalan HM Arsyad, Jalan Kapten Mulyono masih sering dilewati truk pengakut CPO. Sejumlah oknum sopir kerap mengaku tidak tahu, ketika ditanya soal aturan tersebut. (oes/yit)

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers