PANGKALAN BANTENG – Dua pekerja seks komersial (PSK), ND dan Rsm dari eks lokalisasi Sungai Pakit, nekat kembali lagi ke Kobar. Alhasil, baru sepuluh di Bumi Marunting Batu Aji, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Rabu (8/8).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, Pemkab Kobar telah melakukan deklarasi penutupan lokalisasi dan pemulangan pekerja seks komersial pada Mei lalu. Proses pemulangan 65 PSK dari Kobar juga disaksikan Menteri Sosial Idrus Marham.
Namun, dari 65 PSK eks lokalisasi Sungai Pakit, dua orang, yakni ND dan Rsm terlacak telah kembali. Mereka dari Jember, Jawa Timur. Keduanya kembali ke Kobar pada 27 Juli, menggunakan kapal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kobar.
”Setibanya di Kobar, dua perempuan ini langsung menyewa barak di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng," kata Majerum.
Berdasarkan informasi terpercaya, keduanya juga melayani pria hidung belang di barakan yang disewa. Karena itulah Satpol PP dan Damkar langsung mengamankannya.
”Setelah kami cocokkan dengan data yang dimiliki Dinsos Kobar, kedua PSK ini dulu yang dipulangkan Pemkab Kobar," ujarnya.
Dua PSK itu mengaku kembali ke Kobar untuk mencari pekerjaan yang baik dan halal. Mereka juga sudah tahu lokalisasi di Kobar sudah ditutup dan aktivitas prostitusi dilarang.
”Mereka berdua ke Kobar karena punya pacar. Mereka datang ke Kobar untuk mencari pekerjaan. Kekasih masing-maning wanita ini menawarkan pekerjaan memasak di perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai keduanya yang menerima tamu selama menyewa di barak, awalnya mereka kompak menjawab tidak ada tamu. Namun, setelah didesak dan disebutkan sejumlah saksi, akhirnya mereka mengaku.
”Kalau soal hubungan badan, saya melakukan sama pacar saja. Pacar saya pun mau menikahi saya," kata ND kepada petugas.
ND menjelaskan, dia datang ke Kobar karena punya kekasih yang siap menikahi. Namun, di sisi lain, dia memang niat mencari kerja, baik di salon atau pekerjaan di perkebunan kelapa sawit. Dia siap menjalaninya.
”Pacar saya sempat mencari kerja di perusahaan sawit jadi juru masak. Ada juga temen menawar kerjaan lain. Saya masih bingung dan saat ini hanya tinggal diarahkan saja," ujarnya.
Dia mengaku nekat merantau dan mencari pekerjaan lagi, karena masih punya utang ke bank. Karena itu, kalau hanya mengandalkan warung di desa, tidak akan cukup.
”Waktu kami dipulangkan Pemkab Kobar, mendapat pesangon sebesar Rp 9 juta lebih. Uang itu untuk membesarkan warung dan sebagian cicil utang. Sekarang sudah mendekati jatuh tempo, makanya saya harus cari kerja agar dapat uang," jelasnya.
Mengenai dua PSK yang diamankan itu, bakal dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk rencana pemulangannya. Pemkab Kobar telah berkomitmen untuk memulangkan setiap PSK. (rin/ign)